Bos Besar Ray White Jadi Tersangka PPKM Darurat Jakarta, Biarkan Karyawan ke Kantor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut CEO PT PT. Ray White itu merupakan seorang perempuan berinisial SD.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:06 WIB
Bos Besar Ray White Jadi Tersangka PPKM Darurat Jakarta, Biarkan Karyawan ke Kantor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyegel kantor Equity Life & Ray White Indonesia di gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7). Foto: Instagram @aniesbaswedan)

SuaraKalbar.id - Bos Ray White jadi tersangka PPKM darurat Jakarta. CEO PT Ray White atau Lona Market Indonesia jadi tersangka berinisial SD.

Hal itu dikatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penetapan tersangka dilakukan lantaran yang bersangkutan terbukti bersalah, yakni memerintahkan karyawannya bekerja di kantor di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut CEO PT PT. Ray White itu merupakan seorang perempuan berinisial SD.

Baca Juga:Lengkap! Daftar Titik Penyekatan di Bogor Selama PPKM Darurat

Perusahaan tersebut menurutnya bukankah perusahaan yang bekerja di bidang esensial atau kritikal.

"Kita mengamankan pada saat itu lima orang. Kemudian kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Hasilnya kita tetapkan sebagai tersangka seorang perempuan inisialnya SD dia adalah CEO dari PT LMI ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Dalam perkara ini, SD dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta lantaran dinilai menghalang-halangi penanggulangan wabah.

"Tersangka tidak ditahan karena ancamannya di bawah lima tahun," katanya.

Baca Juga:Pensiunan Polisi Ngamuk dan Pecahkan Piring Saat Terjaring Razia PPKM Darurat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah besar usai menemukan adanya beberapa perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat. Kemarahan Anies itu terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Awalnya, Anies melakukan sidak bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ke beberapa perusahaan di Jakarta pada Selasa (6/7) kemarin.

Dari sidak tersebut ada dua perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tertangkap basah beroperasi. Salah satunya yakni PT Ray White atau Lona Market Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak