Dinilai Menghambat, Titik Penyekatan PPKM Darurat Pontianak Bakal Dikurangi

Pontianak perpanjang PPKM Darurat.

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 Juli 2021 | 15:12 WIB
Dinilai Menghambat, Titik Penyekatan PPKM Darurat Pontianak Bakal Dikurangi
Sebanyak 10 titik jalan di Pontianak disekat. Hal itu diterapkan sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. (Antara)

SuaraKalbar.id - Resmi, PPKM Darurat Pontianak diperpanjang hingga 25 Juli sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Menyusul penerapan itu, titik penyekatan di Kota Khatulistiwa bakal dikurangi.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Ia mengatakan karena dianggap malah menghambat, kemudian dilakukan pengurangan titik penyekatan PPKM darurat.

Kebijakan itu akan diberlakukan mulai hari ini, Rabu (21/10/2021).

"Mulai hari ini ada beberapa penyekatan ruas jalan, seperti penyekatan di Jalan Ahmad Yani yang dibuka dan beberapa ruas jalan lainnya, karena dinilai justru menghambat, maka dikurangi penyekatannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Surabaya Mulai Turun Setelah PPKM Darurat

Meski begitu, hal ini tidak berlaku di tempat-tempat yang memicu kerumunan. Di lokasi, tetap akan dilakukan penyekatan dan pengawasan.

"Kuncinya agar tidak terjadi kerumunan-kerumunan yang menyebabkan penanganan Covid-19 malah tidak selesai-selesai. Kami berharap masyarakat dapat memakluminya sehingga tidak terjadi lonjakan kasus lebih besar lagi apabila hal itu tidak dilakukan," sambungnya.

Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. (Antara)
Wali Kota Pontianak bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel (Inf) Jajang Kurniawan melakukan monitoring atau pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. (Antara)

Edi mengimbau masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri agar selalu berkoordinasi dengan puskesmas setempat agar bisa secara rutin diberikan obat agar cepat sembuh.

"Satgas RT dan RW diharapkan juga membantu dalam memantau warganya agar yang menjalani isolasi mandiri bisa lebih cepat sehat," katanya.

Lebih lanjut, Edi menambahkan pada Rabu (21/7) ini, dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19 di Kota Pontianak.

Baca Juga:Lola Amaria Beri Bantuan Makanan ke Warga yang Isoman karena Covid-19

"Intinya kami menginginkan Pontianak bebas COVID-19 agar masyarakat bisa cepat kembali beraktivitas sehingga perekonomian juga kembali bergerak," ujarnya.

Ada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM hingga tanggal 25 Juli 2021, maka Pemkot Pontianak juga memperpanjang PPKM untuk mematuhi pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak