Serakah saat Pandemi, Penimbun Tabung Oksigen Bakal Dituntut Hukuman Berat

Oknum nekat menimbun oksigen sedangkan rumah sakit kehabisan stok.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 23 Juli 2021 | 17:22 WIB
Serakah saat Pandemi, Penimbun Tabung Oksigen Bakal Dituntut Hukuman Berat
Ilustrasi - penimbunan tabung oksigen. Pekerja mengisi ulang tabung oksigen yang dibawa pelanggan di depot pengisian oksigen, Manggarai, Jakarta, Selasa (22/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Dalam penggerebekan yang dilakukan Selasa (20/7), polisi menyita sebanyak 553 tabung oksigen di dua lokasi berbeda di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Tim Satgas Pengawas Oksigen menemukan sebanyak 497 tabung oksigen di satu gudang, dan 56 tabung di toko bangunan. Kemudian setelah diperiksa sebanyak 273 tabung berisi oksigen, dan sisanya 280 tabung kondisi kosong," ungkapnya.

Setelah penggerebekan itu, dua diperiksa. Namun hingga kekinian, belum ada penetapan tersangka.

Baca Juga:Pontianak dan Singkawang PPKM Level 4, Stok Pangan Dipastikan Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini