Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru

Jusuf Hamka dikenal sebagai mualaf dermawan.

Husna Rahmayunita
Kamis, 29 Juli 2021 | 07:56 WIB
Hibahkan Tanah untuk Pemakaman Jenazah Covid-19, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Haru
Jusuf Hamka. (Antara/Laily Rahmawaty)

SuaraKalbar.id - Bos jalan tol Jusuf Hamka dikenal sebagai sosok dermawan. Di tengah pandemi, ia pun menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama.

Jusuf Hamka hibahkan tanah seluas 10 hektare miliknya untuk pemakaman jenazah Covid-19. Niat ini diutarakannya seusai membongkar dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 yang sempat viral.

Ada alasan tersendiri Jusuf Hamka hibahkan tanah miliknya. Ia mengaku, ini sebagai wujud sikap adil. Menurutnya, setelah membantu memudahkan proses kremasi, sudah saatnya menolong yang lain.

Pria yang akrab disapa Babah Alun itu mengatakan lokasi tanah yang bisa dijadikan pemakaman Covid-19 itu ada di Rorotan, Jakarta Utara,

Baca Juga:4 Fakta Cyndyana Lorens Adik Kriss Hatta Jadi Mualaf, Pernah Terseret Skandal Pramugari

"Saya bilang kan, saya harus adil, saudara-saudara kita umat Hindu, Kristen, Buddha, soal kremasi udah selesai," ujarnya seperti dikutip dari Terkini.id (jaringan Suara.com).

"Terus umat Islam dan umat lain yang mau dimakamkan, silakan pakai tanah saya," sambungnya.

Bantu Kremasi Jenazah Covid-19

Jusuf Hamka singgung kartel kremasi jenazah Covid-19. (Instagram/@jusufhamka)
Jusuf Hamka singgung kartel kremasi jenazah Covid-19. (Instagram/@jusufhamka)

Selaku pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Jusuf Hamka mengajak warga untuk memerangi kartel kremasi. Melalui akun Instagram pribadinya, Jusuf Hamka mengaku mendapat kabar mengenai biaya kremasi jenazah yang dikenakan kepada warga mencapai Rp 20-50 juta, bahkan ada yang Rp 80 juta.

Karenanya, ia ingin membantu warga dengan menyediakan layanan kremasi dengan biaya terjangkau di krematorium yang dibinanya.

Baca Juga:Adik Kriss Hatta Masuk Islam, Cyndyana: 2021 Jadi Tahun Dimana Aku Kembali Berkembang

"Saya perintahkan, mulai hari ini tanggal 19 Juli 2021 supaya menerima jenazah korban Covid-19 dengan biaya kremasi hanya Rp 7 juta," kata dia dalam video yang diunggah, Senin (19/7/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini