SuaraKalbar.id - Sejumlah petani di Bengkayang, Kalimantan Barat mengungkap keresahannya soal ladang yang disiram petugas dengan menggukan helikopter.
Mereka menilai, penyiraman dari udara terkesan asal-asalan. Padahal, para petani sudah paham terkait aturan pembukaan lahan untuk keperluan pertanian.
Para petani mengklaim mereka telah mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, yakni tak membuka lahan lebih dari dua hektare.
Pinang, salah seorang peladang Desa Sekaru mengungkapkan penyiraman dari udara justru membuat sebagian besar lahan yang tengah dibakar peladang padam dan tak berjalan sesuai dengan mereka harapkan.
Baca Juga:Petani Bawang Merah Glowing Gigit Jari, Sebulan Lebih Panenan Ratusan Juta Belum Dibayar
Ia mengaku, para peladang membakar lahannya sesuai SOP dan prosedur yang dianjurkan dalam aturan untuk persiapan bertani.
"Penyiraman lewat udara cukup membuat resah kami, sebagai peladang. Pasalnya, penyiraman tersebut dilakukan saat pembakaran ladang sedang berlangsung. Lokasi yang kami bakar tak sampai dua hektare," ujarnya, Jumat (7/8/2021) seperti dikutip dari insidepontianak.com.
Pinang memahami langkah yang dilakukan oleh petugas tersebut adalah sebagai antisipasi menangani bahaya Karhutla.
Namun dikatakannya, pemerintah juga harus jeli dan peka dalam memilih titik pembakaran seperti apa yang mesti ditangani dan dilakukan penyiraman.
Ia tak ingin, upaya masyarakat khususnya peladang, yang sudah taat aturan dan paham akan peraturan dalam membakar lahan terkena dampak penyiraman tersebut.
Baca Juga:5 Tantangan yang Sering Dihadapi Ketika Menjadi Petani
Lebih lanjut, pinang berharap tak ada lagi penyiraman lahan pertanian lewat udara serta menuduh bahwa lahan peladang jadi sumber asap.