Penuhnya tempat tidur ruang isolasi COVID-19 juga dialami beberapa rumah sakit swasta di Pontianak, bahkan ada pasien tak tertolong dan meninggal dunia saat masih menunggu penanganan medis di UGD.
Di media sosial facebook, instagram, dan grup WhatsApp, banyak informasi duka atas meninggalnya saudara, orang tua, keluarga, kerabat, teman dekat, dan lainnya. Mereka meninggal dalam perawatan di rumah sakit, masih di UGD, dan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Selain itu, sempat terjadi kekosongan pasokan oksigen di agen pengisian tabung oksigen. Keluarga pasien isoman antre untuk mendapatkan oksigen di agen pengisian yang dijual Rp30 ribu untuk setiap tabung isi 4 kilogram.
Permintaan pinjam tabung oksigen juga semakin banyak. Tabung oksigen berpindah tangan dari satu pasien isoman ke pasien isoman lain. Ada pasien isoman akhirnya meninggal dunia karena terlambat mendapatkan bantuan oksigen.
Baca Juga:Pada Hari Berapa Pasien Covid-19 Paling Menular? Simak Hasil Studi Berikut
Pasien isoman juga kesulitan mendapatkan obat antivirus yang semestinya tersedia di puskesmas atau apotek. Ada pasien isoman yang dianjurkan pihak puskesmas agar mengonsumsi jamu, madu, dan vitamin untuk mengurangi gejala sakitnya.
"Saya hanya disarankan minum jamu, madu, dan vitamin, karena obat di puskesmas sudah habis," kata seorang warga yang menjalani isoman ketika itu.
Seorang warga lainnya, mendapat informasi ada apotek menjual paket obat COVID-19. Tetapi ketika didatangi, pihak apotek itu menyatakan paket obat sudah habis terjual.
Dalam suasana yang diliputi kecemasan selama beberapa hari itu, pada Jumat (9/7) menjelang petang, media massa online baik nasional maupun lokal memberi kabar bahwa Satgas COVID-19 merilis 15 daerah (wilayah) di luar Jawa dan Bali akan menerapkan PPKM Darurat mulai 12 Juli. Pontianak dan Singkawang masuk dalam 15 wilayah tersebut.
Berselang beberapa jam keluarnya berita, sekitar pukul 18.30 WIB, sejumlah ruas jalan di Pontianak mulai disekat aparat kepolisian. Road barrier yang berfungsi sebagai pembatas, juga mulai dipasang di beberapa jalan dalam kota.
Baca Juga:4.000 Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi, Pemprov DKI Siapkan Panti
Penghalang jalan itu bertahan sekitar dua pekan di sejumlah titik jalan dalam Kota Pontianak. Seperti pada perempatan jalan Sultan Abdurrahman-Ahmad Yani-Gusti Sulung Lelanang-KH Ahmad Dahlan. Kemudian di pertigaan jalan Purnama-Sumatera Dalam-Sutoyo. Pembatas baru ditarik polisi pada 25 Juli ketika PPKM Darurat selesai.
Menyikapi status zona risiko tinggi COVID-19, Gubernur Sutarmidji menyatakan potensi varian baru sangat mungkin masuk ke Kalbar. Satgas COVID-19 Kalbar mengirim sampel untuk dilakukan pengecekan guna mengetahui apakah varian Delta telah masuk ke wilayah setempat. Sampai saat ini belum ada informasi terbarunya.
Sebagai tindakan antisipasi sebelum meluasnya penyebaran COVID-19 di Kalbar, Sutarmidji menyatakan pihaknya sudah menjaga Bandara Supadio dengan mewajibkan pendatang membawa hasil tes PCR ketika masuk Kalbar dari sejak awal pandemi tahun 2020.
Dia menyebut semakin meningkatnya COVID-19 di daerah ini, karena ada penumpang kapal masuk Kalbar melalui dermaga di luar pelabuhan. Penyebab lain adalah tidak ditutupnya perbatasan Kalbar dengan provinsi tetangga yang ketika itu tingkat keterjangkitannya sangat tinggi.
Pendatang yang masuk tanpa melalui tes antigen dan PCR, dapat dengan mudah lolos dari pantauan aparat.
Sementara aturan wajib PCR banyak ditentang masyarakat karena ketika diberlakukan biaya PCR masih di atas ketentuan pemerintah. Baru pada 17 Agustus lalu, Kementerian Kesehatan atas perintah Presiden Joko Widodo, menetapkan tarif PCR harus turun.