Tren Kasus COVID-19 Menurun Sepekan, Apakah PPKM Diperpanjang?

Pada periode sepekan sebelumnya, kasus covid-19 di daerah Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 terus menyusut.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 13:27 WIB
Tren Kasus COVID-19 Menurun Sepekan, Apakah PPKM Diperpanjang?
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Tren kasus COVID-19 menurun selama sepekan. Namun apakah PPKM diperpanjang? Sebab Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 23-30 Agustus 2021, akan berakhir pada Senin (30/8/2021).

Pada periode sepekan sebelumnya, kasus covid-19 di daerah Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 terus menyusut.

Untuk memperkirakannya, simak tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang mulai 23 Agustus lalu.

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Tren Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Menurun

Baca Juga:Tren Kasus Covid-19 Indonesia dalam Sepekan, PPKM Diperpanjang Lagi?

Pada periode sepekan ke belakang, 24-29 Agustus 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 77.344 kasus atau rata-rata kasus harian sebanyak 15.468.

Angka ini menurun dibanding periode sebelumnya.

Sementara penurunan angka serupa juga terdapat pada angka kematian akibat Covid-19.

Rata-rata kasus kematian Covid-19 pada periode pekan lalu, mencapai 1.197 orang per harinya.

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Angka ini menurun untuk periode 24-29 Agustus 2021 menjadi 831 orang per harinya.

Baca Juga:Jerinx SID Bakal Jadi Gubernur Bali?

Untuk perkembangan angka kesembuhan pasien Covid-19 harian meningkat selama periode pekan ini, yaitu mencapai 27.028 orang.

Untuk tambahan catatan, tren kasus Covid-19 pada periode PPKM pekan ini berpotensi mengalami perubahan naik turun karena masih ada dua hari pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada kesempatan yang lalu menuturkan bahwa masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilangsungkan selama masa pandemi Covid-19.

Dalam konferensi pers awal pekan ini, Luhut menyatakan, “PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Karena ini menjadi alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat.”

Penentuan Level PPKM untuk setiap wilayah di Jawa Bali juga berlaku setiap 1-2 minggu sesuai keadaan wilayah masing-masing. Di samping itu, ada andil besar Presiden Joko Widodo dalam menentukan level PPKM hasil dari rapat evaluasi setiap minggunya.

Penilaian level PPKM juga didasarkan pada data indikator kematian, sesuai ketentuan WHO. Masih tingginya kasus kematian Covid-19 di Indonesia, disoroti oleh Presiden Jokowi karena keterlambatan pasien Covid-19 dibawa ke rumah sakit serta adanya penyakit bawaan (komorbid).

Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Untuk membantu mengendalikan situasi pandemi di Indonesia, ada beberapa hal yang disampaikan Jokowi, di antaranya:

  1. Memindahkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang-berat dari isolasi mandiri (isoman) ke isolasi terpadu (isoter).
  2. Mempercepat proses vaksinasi kepada masyarakat.
  3. Penyaluran obat-obatan yang diperlukan harus segera dilakukan dan tidak ada keterlambatan.

Melihat beberapa hal pokok terkait tren kasus Covid-19 beserta langkah untuk meredakannya, maka kebijakan terkait masa PPKM disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal yang terpenting, segala kebijakan pemerintah akan diputuskan untuk kemaslahatan dan keselamatan masyarakat selama masa pandemi.

Sebagai warga negara yang baik, alangkah baiknya kita bisa menaati segala kebijakan PPKM untuk menghadapi masa sulit selama pandemi.

(Yulia Kartika Dewi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini