SuaraKalbar.id - Tren kasus COVID-19 menurun selama sepekan. Namun apakah PPKM diperpanjang? Sebab Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk periode 23-30 Agustus 2021, akan berakhir pada Senin (30/8/2021).
Pada periode sepekan sebelumnya, kasus covid-19 di daerah Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 4 terus menyusut.
Untuk memperkirakannya, simak tren kasus Covid-19 Indonesia selama sepekan ke belakang mulai 23 Agustus lalu.
![Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/78541-perubahan-jalur-ganjil-genap-ppkm-di-jakarta.jpg)
Tren Kasus Covid-19 dan Angka Kematian Menurun
Baca Juga:Tren Kasus Covid-19 Indonesia dalam Sepekan, PPKM Diperpanjang Lagi?
Pada periode sepekan ke belakang, 24-29 Agustus 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 77.344 kasus atau rata-rata kasus harian sebanyak 15.468.
Angka ini menurun dibanding periode sebelumnya.
Sementara penurunan angka serupa juga terdapat pada angka kematian akibat Covid-19.
Rata-rata kasus kematian Covid-19 pada periode pekan lalu, mencapai 1.197 orang per harinya.
![Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/74228-perubahan-jalur-ganjil-genap-ppkm-di-jakarta.jpg)
Angka ini menurun untuk periode 24-29 Agustus 2021 menjadi 831 orang per harinya.
Baca Juga:Jerinx SID Bakal Jadi Gubernur Bali?
Untuk perkembangan angka kesembuhan pasien Covid-19 harian meningkat selama periode pekan ini, yaitu mencapai 27.028 orang.
Untuk tambahan catatan, tren kasus Covid-19 pada periode PPKM pekan ini berpotensi mengalami perubahan naik turun karena masih ada dua hari pelaksanaan PPKM Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM
![Polisi mengatur lalu lintas kendaraan di pos penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/26/24674-perubahan-jalur-ganjil-genap-ppkm-di-jakarta.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada kesempatan yang lalu menuturkan bahwa masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap dilangsungkan selama masa pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers awal pekan ini, Luhut menyatakan, “PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Karena ini menjadi alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat.”
Penentuan Level PPKM untuk setiap wilayah di Jawa Bali juga berlaku setiap 1-2 minggu sesuai keadaan wilayah masing-masing. Di samping itu, ada andil besar Presiden Joko Widodo dalam menentukan level PPKM hasil dari rapat evaluasi setiap minggunya.