Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Hairul Alwan
Minggu, 05 September 2021 | 09:48 WIB
Mahfud MD Soal Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar: Ini Masalah Sensitif
Menko Polhukam Mahfud MD (Bidik layar)

SuaraKalbar.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat suara soal perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Mahfud MD meminta Kapolda Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat segera tangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Mahfud pada Jumat menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan peristiwa penyerangan dan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud dalam siaran persnya.

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.

"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," kata Mahfud yang menyesalkan peristiwa itu terjadi.

Kepada semua pihak, Mahfud mengingatkan tentang penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga:PON PAPUA: Atlet Biliar Kalbar Dikirim ke Amerika untuk Rebut Medali Emas

Menurut dia, negara menjamin terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dia kehendaki.

"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum. Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang. (Antara)

Berita Terkait

Apa itu Tim Percepatan Reformasi Hukum? Seperti apa tugas fungsinya dan siapa saja yang masuk dalam Tim?

purwokerto | 15:50 WIB

Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md untuk mencari model reformasi hukum pertanahan.

bisnis | 14:53 WIB

Terpilihnya Najwa Shihab ke dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Mahfud MD, membuat latar pendidikannya pun ikut memicu rasa penasaran.

news | 14:25 WIB

Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang salah satu anggotanya adalah Najwa Shihab. Tim apa itu? Berikut informasinya.

news | 12:38 WIB

SURYA PALOH HANYA BISA DIAM SAAT JOKOWI TANYAKAN INI

mamagini | 12:24 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak