4 Cara Cek IMEI HP, Cegah Penipuan Beli Ponsel Bekas

International Mobile Equipment Identity atau lebih dikenal IMEI seharusnya ada di setiap HP. Bahkan di sejumlah perangkat komunikasi dan elektronik memiliki kode ini.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 19 September 2021 | 15:08 WIB
4 Cara Cek IMEI HP, Cegah Penipuan Beli Ponsel Bekas
Ilustrasi ponsel buatan LG. [Shutterstock]

Makin mudah, cara cek IMEI lainnya adalah melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, kode IMEI kamu akan muncul.

4. Melalui situs Kemenperin

Cara cek IMEI HP yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei atau https://imei.kemenperin.go.id/.

Saat akhirnya situs tersebut terbuka, kamu bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat. Secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak akan muncul.

Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP

Ketahui apakah termasuk HP ilegal atau legal melalui pengecekan IMEI di situs Kemenperin ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini