1. Melihat kardus pembelian
Cara selanjutnya adalah dengan melihat kardus pembelian HP. Di bagian belakang kardus HP biasanya akan tersedia kode IMEI yang tentunya sudah secara resmi dikeluarkan. Cara satu ini cukup mudah untuk cek IMEI HP kamu.
2. Melalui pengaturan di HP
Lebih praktis, kamu bisa melakukan cek IMEI melalui pengaturan di HP kamu. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu pergi ke 'Pengaturan' atau 'Setting' di HP. Biasanya informasi mengenai kode IMEI ada pada kolom 'About'.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
3. Menggunakan nomor USSD
Makin mudah, cara cek IMEI lainnya adalah melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, kode IMEI kamu akan muncul.
4. Melalui situs Kemenperin
Cara cek IMEI HP yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei atau https://imei.kemenperin.go.id/.
Saat akhirnya situs tersebut terbuka, kamu bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat. Secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak akan muncul.
Baca Juga:Ingin Beli iPhone 8 Plus Bekas, Pertanyaan Pembeli Ini Bikin Ngakak
Ketahui apakah termasuk HP ilegal atau legal melalui pengecekan IMEI di situs Kemenperin ini.