Makin mudah, cara cek IMEI lainnya adalah melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, kode IMEI kamu akan muncul.
4. Melalui situs Kemenperin
Cara cek IMEI HP yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei atau https://imei.kemenperin.go.id/.
Saat akhirnya situs tersebut terbuka, kamu bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat. Secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak akan muncul.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Bekuk Begal Warkop di Tangsel, Terlacak Lewat IMEI HP
Ketahui apakah termasuk HP ilegal atau legal melalui pengecekan IMEI di situs Kemenperin ini.