Keluh Kesah Honorer Peserta Tes SKD PPPK di Kalbar, Kecewa Passing Grade Terlalu Tinggi

Jalur PPPK yang digadang-gadang menjawab nasib guru honorer daerah nyatanya belum sesuai harapan

Bangun Santoso
Selasa, 21 September 2021 | 07:40 WIB
Keluh Kesah Honorer Peserta Tes SKD PPPK di Kalbar, Kecewa Passing Grade Terlalu Tinggi
Ilustrasi tes CPNS. [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

SuaraKalbar.id - Sejumlah guru honorer yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten/kota di Kalimantan Barat mengeluh lantaran nilai passing grade yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi. Ambang batas yang dinilai ketinggian membuat sejumlah guru tak lolos.

Dilansir dari Insidepontianak.com, Hermansyah, guru honorer di SD 01 Selimbau, Kapuas Hulu kembali menelan pil pahit. Jalur PPPK yang digadang-gadang menjawab nasib guru honorer daerah nyatanya belum sesuai harapan. Selasa (14/9/2021) dia kembali mengelus dada, lantaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diikutinya tak mencapai pasing grade.

“Passing grade terlalu tinggi. Ambang batas yang ditentukan pemerintah terlalu tinggi. Rata-rata gagal di kompetensi teknis,” kata Hermansyah, Senin (20/9/2021).

Hermansyah sendiri merupakan salah satu dari ribuan guru honorer asal Kalbar yang mengikuti tes PPPK. Sudah lima tahun ini, dia bertahan mengabdikan diri bagi pendidikan di perbatasan Kalbar, walau perhatian pemerintah minim kepada tenaga honores.

Baca Juga:Terungkap Penyebab Guru Honorer Kalbar Banyak Gagal Kompetensi

Hermansyah menilai, ambang batas pelaksanaan SKD dipatok terlalu tinggi. Waktu tes juga singkat. Sementara soal yang diberikan panjang. Sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB nilai ambang batas untuk guru kelas yakni, wawancara dengan nilai minimal 24, kompetensi sosial minimal 130 dan kompetensi teknis minimal 325.

“Saya tak lolos di kompetensi teknis. Rata-rata keluhan guru honorer sama,” kata dia.

Sama dengan Hermansyah, kondisi yang sama juga dirasakan Kiki guru SMP di Sanggau. Tingginya amban batas yang ditetapkan mengubur nasibnya diangkat menjadi pengawai PPPK.

“Saya gagal di teknis,” ujarnya.

Hermansyah berharap, pemerintah lebih bijak dan mempertimbangkan kembali nasib guru yang puluhan tahun mengabdi.

Baca Juga:Perjuangan Guru Honorer Penderita Stroke Digendong Demi Tes PPPK

“Harapan saya, passing grade ini dapat diturunkan agar mengakomodir guru honorer daerah yang sudah mengabdi puluhan tahun,”pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini