Daftar Kata Ditulis Huruf Kecil di Judul Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia

Judul yang baik ialah yang mengikuti kaidah penulisan dan tidak keluar dari aturan tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 21 September 2021 | 11:30 WIB
Daftar Kata Ditulis Huruf Kecil di Judul Sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
Ilustrasi Menulis (freepik)

Ketika membuat judul dan terdapat kata ulang yang berubah bunyi didalamnya, maka aturannya adalah harus menggunakan huruf kecil pada kata ulang tersebut.

Sedangkan pada penulisan awalnya tetap menggunakan huruf kapital. Seperti Kalang-kabut, Serba-serbi dan lain sebagainya.

Kata Ulang yang Memiliki Imbuhan

Sama dengan kata ulang berubah bunyi, dalam kata ulang berimbuhan harus ditulis dengan menggunakan huruf kecil.

Baca Juga:LENGKAP Daftar Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI Bahasa Indonesia

Persis dengan aturan yang dimiliki oleh kata ulang berubah bunyi. Contohnya seperti Tarik-menarik, Sapa-menyapa dan lain sebagainya yang memiliki ulangan imbuhan.

Kata Ulang yang Utuh

Sementara itu untuk kata ulang utuh berbeda dengan kata ulang berimbuhan dan juga berubah bunyi. Karena dalam aturan untuk menulis kata ulang utuh harus menggunakan huruf kapital. Tidak boleh diubah menggunakan huruf kecil. Contohnya saja seperti Undang-Undang.

Kata yang Bersifat Partikel

Ada juga aturan penulisan lain yang membahas perihal penulisan kata untuk yang memiliki sifat partikel.

Baca Juga:Daftar Contoh Kata Baku dan Tidak Baku Sesuai KBBI dan PUEBI

Tentu saja berbeda dengan aturan dalam sejumlah kata sebelumnya.

Dalam kata yang bersifat partikel ini, huruf pertama yang ada dalam sebuah kalimat harus bisa ditulis dengan menggunakan huruf kecil. Tetapi ada pengecualian yakni pada awal kelimat.

Sejumlah Contoh Kata yang Bersifat Partikel

1. Preposisi

Preposisi tentu saja menjadi bagian dari kata yang memiliki sifat partikel.

Oleh karena itulah harus mengikuti aturan yang telah dibuat tentunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak