SuaraKalbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat bakal mengumumkan adanya tersangka dalam kasus rasuah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dia mengemukakan, KPK sedang menangani laporan dugaan korupsi pada tahun ini yang diterima dari wilayah Kalbar.
“Ada. Jumlahnya belum dilaporkan kepada pimpinan,” katanya usai menghadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Balai Betitih, Kantor Gubernur Kalbar seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Kamis (21/10/2021).
Tak hanya itu, dia juga menjelaskan, jika saat ini penyidik dari lembaga antirasuah tersebut masih menunggu bukti yang cukup untuk selanjutnya dipakai sebagai dasar ekspos dan penetapan tersangka.
“Kalau sudah cukup alat bukti, akan diekspos dan menetapkan orang sebagai tersangka,” ucapnya.
Baca Juga:Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel
Alexander Marwata juga mengemukakan, ada juga kasus rasuah yang ditangani kejaksaan dan polisi. Lantaran itu, lembaga pemberantasan korupsi tersebut juga terus berkordinasi.
Perihal kedatangan KPK ke Kalbar, dia mengemukakan, merupakan bagian dalam rangka melakukan kordinasi, supervisi dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Diungkapkannya, KPK memiliki sejumlah program pencegahan tindak pidana korupsi seperti, pengarahan, penguatan inspektorat, serta memperkuat manajemen aset dan SDM.
“Itu titik rawan KPK dalam menaganai masalah korupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia memastikan, KPK akan terus mendorong agar kinerja pengawasan Inspektorat dimaksimalkan mulai dari dukungan tenaga dan anggaran.
Baca Juga:Sampaikan Tuntutan Demo, Mahasiswa di Depan Moeldoko: Pecat Ketua KPK Firli Bahuri!
“Sehingga kira harapkan bisa independen dalam pengawasan,” katanya.