Jokowi Patok Harga Tes PCR Termahal Rp 300 Ribu, Anggota DPRD Kalbar: Harusnya Digratiskan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar biaya pemeriksaan tes swab Polymerase Chain Reaction atau tes PCR dipatok menjadi Rp 300 ribu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:02 WIB
Jokowi Patok Harga Tes PCR Termahal Rp 300 Ribu, Anggota DPRD Kalbar: Harusnya Digratiskan
Anggota DPRD Kalbar, Tony Kurniadi. [Insidepontianak.com]

SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar biaya pemeriksaan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dipatok menjadi Rp 300 ribu. Meski mendapat dukungan, namun sejumlah pihak mendesak agar pemerintah menggratiskan tes PCR.

Salah satunya seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Kalbar Tony Kurniadi. Dia menegaskan, seharusnya saat ini masyarakat tidak dibebani lagi dengan biaya PCR.

“Harusnya digratiskan. Kok upaya melindungi ini dibebankan sama rakyat,” kata Tony Kurniadi seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Rabu (27/10/2021).

Walau mengapresiasi instruksi Jokowi untuk menurunkan harga PCR, semestinya bisa masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis. Apalagi pada masa Pandemi Covid-19 seperti yang terjadi saat ini.

Baca Juga:BREAKING! Harga Maksimal Tes PCR Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menilai, pembebanan biaya PCR oleh pemerintah merupakan hal yang tidak wajar.  Apalagi, pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan untuk melakukan tes PCR.

“Ketika terinveksi Covid-19 mereka langsung diisolasi,” pesannya.

Dia juga berargumen, jika tes PCR digratiskan, maka masyarakat akan sangat terbantu. Lantaran menurutnya, selama ini masyarakat telah membantu pemerintah dengan membayar pajak. 

“Untuk itu, tidak ada kata terlambat untuk mengambil kebijakan bahwa PCR ini gratis,” katanya.

Dikutip dari Suara.com, pemerintah resmi menurunkan harga tes Covid-19 dengan metode RT-PCR menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali dan Rp 300 ribu untuk wilayah luar Jawa-Bali.

Baca Juga:Resmi! Harga Tes PCR Turun Jadi Rp275 Ribu di Jawa-Bali dan Rp300 Ribu Pulau Lain

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali," kata Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak