SuaraKalbar.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap menghantui sebagian besar masyarakat kerap menjadi teror yang berdampak buruk. Selain data pribadi yang dengan mudah dibocorkan, pihak lain yang tidak berhubungan dengan transaksi pinjol ilegal pun menjadi korban teror oknum penagih pinjaman daring tersebut.
Pengalaman tersebut disampaikan salah satu Warga Kota Pontianak Novantar Ramses Tobing. Dia mengaku pernah mendapat teror dari pihak pinjol, padahal tidak pernah meminjam uang pada pinjol.
"Saya pernah dihubungi nomor tak dikenal. Dalam pesannya, dia bilang nomor saya dijaminkan oleh teman yang berutang. Saya tanya, teman mana? Dia sebutkan nama orang yang dimaksud. Lha, padahal saya tidak kenal," cerita Ramses.
![Ribuan kartu SIM disita dalam pengungkapan kasus tindak pidana aplikasi pinjol ilegal KSP Cinta Damai di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021). [Antara/Laily Rahmawaty]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/04/39157-kartu-sim-pinjol-ilegal-ksp-cinta-damai.jpg)
Karena tidak pernah berurusan dengan pinjol, Ramses pun membiarkan pesan tersebut. Ia tak lagi merespon. Dengan begitu, masalah bukan langsung selesai. Masalah baru malah datang. Dia diancam oleh DC pinjol.
Baca Juga:Terjebak Pinjol Ilegal Rp19 Juta, Seorang Mahasiswa Kena Teror dan Ancaman
"Dimaki atau dikata-katain sih nggak. Tapi saya diancam, data saya disebar dan akan dibawa ke jalur hukum," terang Ramses.
Karena tidak mau ambil pusing, Ramses kemudian memblokir nomor-nomor tak dikenal yang terindikasi adalah nomor kontak dari pihak pinjol.
"Saya heran kok bisa nomor saya didapat mereka. Setelah saya cari tahu, ternyata ada kebocoran data. Mulai sejak itu, saya benar-benar menjaga data dan tak sembarangan instal aplikasi," katanya.
Terkait penyebab pencurian data oleh aplikasi pinjol ilegal, salah satu anggota Polda Kalbar yang turut mengungkap kasus pinjol ilegal di Kota Pontianak, belum lama ini mengemukakan, kebiasaan debt collector (DC) yang menghubungi nomor kontak di dalam ponsel nasabahnya.
"DC tugasnya menagih nasabah. Mereka selalu menghubungi (teror) nasabah yang belum bayar. Kalau nasabah tidak merespon, maka DC akan menghubungi nomor-nomor kontak yang ada pada handphone nasabah tersebut," jelas anggota Polda Kalbar kepada Suara.com tanpa ingin namanya disebut.
Baca Juga:Apes! Mahasiswa Ini Utang Pinjol Rp 1,2 Juta, Setelah 3 Bulan Membengkak Jadi Rp 19 Juta
Lantas, bagaimana seorang penagih utang atau DC tersebut bisa mendapatkan kontak yang ada pada ponsel nasabah?