Pun dari data tersebut, teridentifikasi, jika beberapa kecamatan terdampak ternyata ada kegiatan perkebunan sawit, seperti Kecamatan Selimbau, Semitau, Silat Hilir, Batang Lupar dan Badau.
Selain itu, dia menyoroti hak penguasahaan hutan (HPH) yang diterbitkan sejak 1970-an. Kondisi tersebut menyebabkan maraknya pembukaan hutan.
Pun pada tahun lalu, ada dua izin IUPHHK-HA di Kapuas Hulu, yakni izin beroperasi dan pembukaan pabrik flywood yang berada di perhuluan Sungai Kapuas.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kapuas Hulu, ada 18 perusahaan yang aktif dalam pengelolaan perkebunan. Rata-rata perkebunan tersebut berada di beberapa kecamatan yang saat ini masih terendam banjir.
Baca Juga:BPBD Kapuas Hulu Sebut 1.886 Rumah Warga Masih Terendam Banjir
Hermas menghimbau, agar masyarakat untuk tidak saling menyalahkan tetapi berusaha bersama-sama untuk berpikir dan bertindak.
“Yang perlu kita bersama-sama berpikir dan bertindak,“ katanya.
Untuk diketahui, Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi yang terdiri dari 23 Kecamatan, 278 Desa dan 4 Kelurahan, serta ada dua taman nasional, yakni Betuk Kerihun dan Sentarum.
Wilayah Kapuas Hulu juga termasuk dalam wilayah terluar, karena berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji dibuat murka oleh sejumlah perusahaan perkebunan sawit saat membahas kondisi banjir yang terjadi di beberapa kabupaten di provinsi berjulukan seribu sungai.
Baca Juga:Banjir Terjang Kapuas Hulu, Lebih 6 Ribu Jiwa Terdampak di 6 Kecamatan
Bahkan, Sutarmidji berjanji selama masa jabatan sebagai Gubernur Kalbar tidak akan mau lagi berhubungan dengan perusahaan sawit. Hal itu disampaikannya, lantaran menurutnya, perusahaan sawit tidak peka dengan persoalan banjir yang terjadi di wilayah hulu sungai kawasan provinsi tersebut.