Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar Hanya Bisa Dihentikan atas Perintah Presiden

Penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kalimantan Barat (Kalbar) hanya bisa dihentikan atas perintah presiden.

Chandra Iswinarno
Kamis, 25 November 2021 | 18:36 WIB
Penambangan Emas Tanpa Izin di Kalbar Hanya Bisa Dihentikan atas Perintah Presiden
Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (ketiga kanan) berbincang bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) saat mengunjungi Kantor Taman Wisata Alam (TWA) Baning di Sintang, Kamis (25/11/2021). [Antara/Jessica Helena Wuysang [Teofilusianto Timotius]

Selain itu, dia juga menyatakan, pemulihan lingkungan akan perlu dilakukan dengan menanaman pohon kembali.

Sedangkan terkait, perizinan alih fungsi hutan dan penambangan liar perlu dilihat usaha yang diberikan pemerintah sudah ada aturannya dari sejak undang-undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang selama ini diketahui adalah izin lingkungan.

"Kita lebih ketat karena dari kajian lingkungan hidup strategis yang harus sudah dimiliki oleh gubernur dan bupati bisa menetapkan tata ruangnya," katanya. (Antara)

Baca Juga:Biar Mata Tak Pedas, Begini Tips Mengupas Bawang Ala Gubernur Kalbar Sutarmidji

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak