SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji, didesak untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan sawit dan tambang atas bencana banjir yang melanda lima kabupaten di Kalbar.
Hal itu dinyatakan pengamat Lingkungan dan Sosial Kalbar, Agus Sutomo. Menurutnya, bencana ekologis ini disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam (SDA) oleh perusahaan perkebunan dan pertambangan.
Sementara itu, pengelolaan lingkungan dilakukan secara serampangan. Akibatnya terjadilah kerusakan lingkungan. Korbannya masyarakat terdampak bencana. Seperti banjir yang terjadi hari ini.
“Perusahaan yang menyebabkan bencana ekologis harus dituntut. Tidak bisa dilepaskan begitu saja,” kata Agus Sutomo, dikutip dari Insidepontianak.com - jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, Gubernur Sutarmidji tak cukup sekedar marah-marah begitu saja. Namun, mesti ada tindakan tegas. Termasuk perusahaan tambang. Juga harus diminta pertanggungjawabannya. Aktivitas tambang merusak daerah aliran sungai atau DAS.
Baca Juga:GAPKI Kalbar Bantah Industri Kelapa Sawit Sebabkan Banjir Kalbar
“Bahkan kepala deerah bisa mendesak Kementerian ESDM menekan perusahan tambang memeberikan bantuan,” terangnya.
“Tanggung jawab mereka harus dituntut. Karena, selama ini mereka sudah mendapatkan keuntungan berlipat-lipat.”
Untuk itu, Agus berpendapat sudah seharusnya perusahaan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir. Jangan lagi banyak alasan jika diminta pemerintah.
“Ini juga menjadi pelajaran kita agar ke depan pembangunan harus melihat kajian lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga:Usai Dibuat Murka Perusahaan Sawit, Sutarmidji: Saya Tak Mau Lagi Berhubungan Sama Mereka