Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Oknum Polisi Ini Ditahan

Seorang oknum polisi ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Dia diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah hingga meninggal dunia.

Riki Chandra
Senin, 06 Desember 2021 | 20:26 WIB
Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, Oknum Polisi Ini Ditahan
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. [Dok.Antara]

SuaraKalbar.id - Seorang oknum polisi ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Dia diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah. Penahanan oknum polisi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Kombes Pol Winardy, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia diduga dianiaya oknum polisi. Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.

Baca Juga:Diduga Aniaya Tahanan Hingga Meninggal Dunia, Propam Tahan Polisi Polres Bener Meriah

Menurut Kombes Pol Winardy, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran, baik pidana maupun tidak, yang dilakukan oknum kepolisian. Mereka yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kombes Pol Winardy mengatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, kata Kombes Pol Winardy, Kapolres Bener Meriah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya S alias F.

"Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang," kata Kombes Pol Winardy. (Antara)

Baca Juga:Mengulik Kisah di Balik Dugaan Perselingkuhan Wanita Bersuami dengan Oknum Polisi Pati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak