Jadwal SIM Keliling Polres Kubu Raya, Lengkap Lokasi, Waktu Dan Persyaratannya

Polres Kubu Raya melakukan layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:

bella
Rabu, 05 Januari 2022 | 11:55 WIB
Jadwal SIM Keliling Polres Kubu Raya, Lengkap Lokasi, Waktu Dan Persyaratannya
Jadwal SIM Keliling Kubu Raya/Dok.Polres Kubu Raya

SuaraKalbar.id - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi pengendara baik motor maupun mobil.

Mengutip laman Polrestabes Semarang, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan (Pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009.

Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memperpanjang masa berlaku SIM, Polres Kubu Raya melakukan layanan SIM keliling di beberapa lokasi berikut ini:

Baca Juga:Aura Kasih Ternyata Punya Koleksi Boneka Bayi, Usianya Setara Anak SD

Setiap hari Senin, berlokasi di Polres Kubu Raya

Setiap hari Selasa, berlokasi di BRI Parit Baru

Setiap hari Rabu, berlokasi di Kantor Desa Kuala II

Setiap hari Kamis, berlokasi di BCA Serdam

Setiap hari Jum'at dan Sabtu, berlokasi di Pos Desa Kapur

Baca Juga:Resep Bubur Pedas Pontianak, Anti Gagal Dijamin Nikmat


Adapun waktunya, dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB

News

Terkini

Berikut bacaan Surah Yasin dalam abjad latin lengkap dengan terjemahannya:

News | 20:58 WIB

Kejadian amblas sedalam 1 meter lebih dan hampir memakan separuh jalan ini sudah terjadi sejak Selasa

News | 20:28 WIB

Dampak banjir di sentra harga cabai naik. Sejak seminggu yang lalu harganya naik sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp25 ribu per kilogram

| 20:05 WIB

Hasil investigasi dan penyelidikan menunjukkan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan merupakan hoaks belaka

News | 19:57 WIB

Selain produk jurnalisme, stakeholder media juga membutuhkan keberadaan para content creator, influencer, key opinion leaders.

News | 06:20 WIB

Nama asli pelaku Armadi, kalau MiChat bernama Vidya alias Sindi Lin atau Puput Real, pelaku berdomisili di Kecamatan Sebatik

News | 09:36 WIB

Saat dilakukan introgasi terduga pelaku mengakui bahwa ia adalah pelaku dari pembunuhan terhadap NA tersebut

News | 22:16 WIB

Pekerja tersebut melihat bungkusan plastik tersebut dalam keadaan sobek dan terlihat seperti kaki bayi

News | 23:08 WIB

Korban diduga meninggal karena mengalami tindak pidana kekerasan dengan benda tumpul

News | 22:44 WIB

Banjir yang terjadi di Semelagi Kecil merupakan air kiriman dari Bengkayang dan Sambas, hal ini dikarenakan debit air lebih tinggi dibandingkan tanggul yang ada

News | 22:36 WIB

Jadi kemarin, almarhum (Susi) bersama suami, mertua, ipar, dan anaknya didampingi satu orang perawat diangkut dengan kapal menuju Pontianak

News | 21:40 WIB

Saat subuh saya keluar rumah itu sudah banjir setinggi mata kaki orang dewasa. Saya lihat pagi-pagi airnya masih jernih, tidak lama kemudian tiba-tiba air jadi keruh

News | 21:30 WIB

Data terbaru dampak banjir di Sambas sejak terjadi awal Maret 2023 yakni merendam 13 kecamatan dan 51 desa, masyarakat yang terdampak sebanyak 63.519 jiwa

News | 23:06 WIB

Korban babak belur dengan kondisi batang hidungnya patah

News | 22:28 WIB

Didapati luka awal terhadap jenazah korban berupa luka senjata tajam di bagian leher, perut dan tangan kanan dan kiri korban.

News | 13:51 WIB
Tampilkan lebih banyak