Ubedilah Badrun Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK Soal Dugaan Kasus KKN, Pengamat: Pelapornya Punya Nyali dan Sangat Nekat

Langkah Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:13 WIB
Ubedilah Badrun Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK Soal Dugaan Kasus KKN, Pengamat: Pelapornya Punya Nyali dan Sangat Nekat
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah.

Ubedilah mengaku sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Baca Juga:Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak