Ubedilah Badrun Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK Soal Dugaan Kasus KKN, Pengamat: Pelapornya Punya Nyali dan Sangat Nekat

Langkah Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke KPK disebut-sebut sebagai langkah nekat dan bernyali.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Januari 2022 | 17:13 WIB
Ubedilah Badrun Laporkan Dua Anak Jokowi ke KPK Soal Dugaan Kasus KKN, Pengamat: Pelapornya Punya Nyali dan Sangat Nekat
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangerap ke KPK atas dugaan KKN, Senin (10/1/2022). [Suara.com/Welly Hidayat]

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SN,"katanya. 

Apalagi, petinggi PT SN beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia. Sehingga, menurut Ubdeilah patut dicurigai dugaan keterlibatan Kaesang dan Gibran terlibat berbisnis dengan salah satu petinggi PT SN, antara lain begitu cepat mendapatkan suntikan dana untuk modal dari perusahaan Ventura. Lantaran itu, Ubedilah menilai adanya dugaan KKN.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ungkapnya.

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik," ungkapnya

Baca Juga:Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang, Politisi PDIP Berharap Tak Ada Muatan Politis

Ubedilah juga mengaku heran dan menjadi pertanyaan besar. Diduga, Kaesang dan Gibran mendapatkan suntikan dana yang cukup besar apalagi dengan perusahaan yang bisa disebut masih baru.

"Bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah.

Ubedilah mengaku sejumlah bukti telah diserahkannya kepada KPK. Salah satunya bukti dokumen dari salah satu perusaan yang memang dapat diakses namun dengan syarat-syarat tertentu.

"Dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapi itu," katanya.

Ubedilah pun berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Baca Juga:Jawaban Tegas Gibran Usai Dilaporkan ke KPK: Tidak akan Menghalang-halangi, Buktikan Saja!

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini