Data Vaksinasi Covid-19 Berdasarkan KTP, Capaian Pontianak Turun 16 Persen

Capaian vaksinasi yang semulanya diangka 83,76 persen, lalu turun menjadi 67,37 persen.

Bella
Rabu, 12 Januari 2022 | 18:55 WIB
Data Vaksinasi Covid-19 Berdasarkan KTP, Capaian Pontianak Turun 16 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu. [insidepontianak.com]

SuaraKalbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menyebut, ada penurunan angka sekitar 16 persen akibat sistem capaian angka vaksinasi covid-19 yang diambil berdasarkan0 Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dirinya menyebut, berdasarkan hasil laporan terakhir di tanggal sembilan januari 2022, capaian vaksinasi di Kota Pontianak mencapai angka 83,76 persen, untuk dosis pertama.

“Capaian vaksinasi yang semulanya diangka 83,76 persen, lalu turun menjadi 67,37 persen. Hal ini karna capaian vaksinasi berdasarkan KTP yang ditarik dari kode NIK,dimana Kota Pontianak yang memiliki kode 6171,sehingga ada penurunan angka hampir kurang lebih 16 persen,” ungkapnya, Rabu (12/1/2022).

"Melihat dari data Dukcapil, penduduk Kota Pontianak kurang lebih sekitar 670 ribu, sedangkan yang mempunyai kode NIK 6171 sekitar 605 ribu, jadi ada selisih sekitar 60 ribuan," lanjutnya.

Baca Juga:Resep Kuah Asam Khas Pontianak, Cocok untuk Masak Aneka Jenis Ikan

Handanu mengambil contoh dirinya, yang sudah menjadi penduduk Kota Pontianak selama hampir 10 tahun dan tak ada perubahan dari kode NIK. Hingga kini, Ia masih menggunakan angka 6105 yang merupakan kode dari Kabupaten Sintang. Dengan begitu, dirinya juga tak masuk dalam hitungan vaksinasi di Kota Pontianak.

"Masalah ini pun sudah kami sampaikan ke dinas kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan kami harapkan ada kebijakan baru," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, demi mencapai target vaksinasi covid-19, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan terus melakukan vaksinasi covid-19 seperti biasa dengan memanfaatkan puskemas dan tempat-tempat lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang menentukan vaksinasi covid-19 berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangatlah merugikan.

"Seenaknya saja melakukan hal tersebut, cakupan capaian vaksinasi covid-19, berdasarkan KTP dengan menarik kode Nomor Induk Kependudukan (NIK) membuat angka capaian vaksinasi di Kota Pontianak mengalami pengurangan," katanya.

Baca Juga:Pencatatan Vaksinasi Sesuai NIK, Pemkot Pontianak Merasa Dirugikan

Edi mengaku jika sistem seperti itu sangatlah merugikan, pengurangan tersebut membuat kota pontianak dirugikan dalam sisi data.

"Padahal capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah menembus angka lebih dari 80 persen, tapi ketika data itu berdasarkan NIK KTP capaiannya menjadi 67 persenan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini