SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi tindakan seorang juru parkir (jukir), Ismail (33) yang mengembalikan emas seberat 50 gram saat menjaga parkir di depan Toko Pasifik Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur, Selasa (11/1/2022).
Hal itu dilakukan Edi, dengan memberikan tali asih dan sembako kepada jukir yang dinilainya patut menjadi teladan bagi jukir lainnya itu.
"Apa yang dilakukan Pak Ismail ini menunjukkan bahwa jukir kita mempunyai integritas dan kejujuran. Saya harap Pak Ismail bisa menjadi contoh teladan bagi jukir lainnya," ujarnya usai menyerahkan tali asih dan bantuan sembako kepada Ismail di Ruang VIP Wali Kota, Kamis (13/1/2022).
Edi lalu mengimbau, kepada para jukir untuk bisa mencontoh perbuatan Ismail dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan mengatur parkir kendaraan.
"Misalnya, apabila ditemukan barang-barang yang tertinggal di kendaraan atau kunci motor yang masih menempel karena pemilik lupa mencabutnya, jukir bisa mengamankannya dan mengembalikan kepada pemiliknya. Jaga integritas, kejujuran dan amanah selaku jukir," tuturnya.
Sementara itu, Ismail mengungkapkan, tindakannya mengembalikan gelang emas yang ditemukannya itu sudah sepatutnya dilakukan karena itu bukanlah hak atau miliknya.
"Gelang itu bukan milik saya, saya harus mengembalikan kepada pemiliknya," ucapnya.
Dirinya juga mengajak rekan-rekan seprofesinya untuk berlaku jujur. Apalagi jika menemukan barang-barang yang tertinggal atau tercecer, sebaiknya dikembalikan kepada pemiliknya.
"Misalnya kalau ada pemilik kendaraan yang tertinggal handphone di laci sepeda motornya, sebaiknya diamankan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya," imbuhnya
Baca Juga:Prakira Cuaca di Kalbar, Warga Diimbau Waspada Potensi Hujan Lebat
Sebelumnya, sempat viral di Pontianak, seorang jukir menemukan emas seberat 50 gram.
Hal itu berawal ketika ia sibuk mengatur kendaraan yang diparkir di depan toko, tak sengaja matanya tertuju pada gelang emas yang terletak tepat di bawah mobil.
Lantas ia pun memungut gelang tersebut untuk dikembalikan kepada pemiliknya yang diketahui bahwa gelang emas seberat 50 gram itu milik Toko Emas Polaris yang berada tak jauh tempat ditemukannya.