SuaraKalbar.id - Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan adanya penangkapan AM yang di duga melarikan uang sejumlah Rp 60 juta milik seorang perempuan di Kubu Raya.
Saat ini, pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya.
"Untuk alasan pelaku hingga saat ini masih dalam pengembangan," kata Jatmiko, Jumat (14/01/2022).
Dirinya mengungkapkan, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh sejumlah anggota, di sebuah penyebrangan di daerah Jangkang Tiga TR 30, Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga:Heboh, Seorang Pemuda Kepergok Curi Teralis di Kubu Raya Kalbar
Sebelumnya, AKP Jatmiko, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi adanya dugaan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kubu Raya.
Dugaan Pencurian dengan kekerasan itu terjadi di daerah perkebunan Sawit, tepatnya di daerah Perbatasan Kecamatan Kubu Dan Kecamatan Teluk Pakedai.
Terkait kerugian korban, saat itu AKP Jatmiko mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kerugian korban, terlebih jumlah nominal uang.
"Untuk jumlah nominal kerugian itu kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari berbagai pihak, misalnya dari bank, kami harus mendalami dulu, tetapi informasi pencurian dengan kekerasan iya," tuturnya, Kamis (13/1/2022).
Diberitakan, warga sempat dihebohkan dengan adanya kasus begal yang terjadi di Kubu Raya dan sempat viral di media sosial.
Baca Juga:Distribusi KKS Bikin Warga Menginap, Syukur Berharap Bank dan Pihak Desa Dapat Bekerjasama
Korban dikabarkan diserang lalu uang sejumlah Rp 60 juta dibawa kabur oleh pelaku.
Kini, foto terduga pelaku telah menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.