Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo Nilai Perlu Gali Informasi Pelaksanaan e-Voting

Kita ketahui kemarin, Kubu Raya merencanakan pelaksanaan pemilihan kades serentak secara elektronik."

Bella
Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:00 WIB
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo Nilai Perlu Gali Informasi Pelaksanaan e-Voting
Ilustrasi e-voting. (Pixabay/Pexels)

SuaraKalbar.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo menilai, Kabupaten Sambas perlu menggali tambahan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan kades serentak dengan sistem elektronik voting atau e-Voting.

Hal itu disampaikan, saat dirinya memimpin kunjungan kerja komisi I didampingi langsung Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas H Arifidiar, Wakil Ketua Komisi I, Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I, Plt Sekwan dan Sekretaris Dinas Sosial PMD Kabupaten Sambas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jumat (14/1/2022).

“Kita ketahui kemarin, Kubu Raya merencanakan pelaksanaan pemilihan kades serentak secara elektronik. Hanya saja, disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, urung atau batal mereka dilaksanakan. Ternyata, tahapan dan kesiapan yang diperlukan untuk secara e-Voting, memerlukan kesiapan yang lebih kompleks,” papar Lerry, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Sabtu (15/1/2022).

Adapun maksud dan tujuan kunker komisi I itu, dijelaskan Lerry, dalam rangka mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, terutama menyesuaikan pelaksanaan pemilihan kepala desa di kondisi pandemi.

Baca Juga:Angka Stunting di Sambas Masih 32,8 Persen, Panduan Gizi Seimbang Berbasis Pangan Lokal Penting untuk Dihadirkan

Meski Kabupaten Sambas sudah pernah menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak dengan  hasil yang cukup memuaskan dan terbilang suksesn. Namun menurutnya dimasa pandemi ini ada beberapa hal yang berbeda dan perlu dipelajari, terutama dari Kubu Raya yang telah dahulu melaksanakan.

”Hanya saja, di kondisi pandemi ini, ada aturan yang mengatur pelaksanaannya. Berbeda dengan pelaksanaan sebelum pandemi, dan Kubu Raya sudah melaksanakan pemilihan itu di masa pandemi, sehingga penting untuk kita mendalami pengalaman Kubu Raya sebagai tambahan informasi bagi Sambas kedepannya,” ujar Lerr.

Legislator Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sambas ini menilai, pemilihan kades serentak secara elektronik itu menarik perhatian legislatif.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD, H Arifidiar mengatakan, masukan, informasi dan penjelasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya memberikan informasi strategis terkait efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak. Penyelenggaraan dengan e-voting di Kubu Raya yang akhirnya diurungkan, memberikan informasi penting bagi Kabupaten Sambas.

“Ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan kita kedepan untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa secara elektronik. Termasuk kondisi pembiayaan yang ternyata lebih tinggi dibanding secara manual. Informasi ini kita dapat setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Kubu Raya. Dan Alhamdulillah, banyak masukan yang kita dapat, dapat kita jadikan catatan untuk penyelenggaraan di Sambas nantinya,” ungkap H Arifidiar.

Baca Juga:Banjir di Sambas Merendam 5 Dusun, 200 Kepala Keluarga Terdampak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini