SuaraKalbar.id - Kabar mengenai kepemilikan penjara yang berada di belakang rumah Bupati Langkat Sumatra Utara, Terbit Rencana Parangin Angin, makin heboh setelah Migrant CARE melaporkannya ke Komnas HAM pada Senin, 24 Januari 2022.
Penjara atau kerangkeng yang berada di belakang rumah Bupati Langkat tersebut diduga digunakan untuk penempatan para pekerja sawit. Hal tersebut memicu berbagai respon masyarakat yang mengaitkannya dengan dugaan adanya perbudakan.
Tak ketinggalan, Susi Pudjiastuti, mantan menteri KKP melalui media sosial twitter juga memberikan komentar atas temuan tersebut.
Menurut Susi, Perbudakan Modern adalah hal yang tidak bisa ditolelir.
"Perbudakan modern adalah hal yg tidak bisa lagi kita tolerir" tulis Susi dalm cuitannya.
Sebelumnya Penjara Bupati Langkat tersebut diduga digunakan untuk memenjarakan puluhan orang pekerja sawit setelah mereka bekerja. Bahkan kabarnya pekerja juga menerima penyiksaan.
"Para pekerja bekerja selama 10 jam, diberi makan dua kali sehari dan tidak digaji," ujar Anis Hidayah melalui siaran pers yang diunggah.
Susi bahkan menyebut hal tersebut keji dan tidak berperikemanusiaan. Selain itu Susi juga mengkhawatirkan adanya praktik kepemilikan penjara untuk pekerja di tempat lain.
"saya khawatir ini bukan satu2 nya tempat seperti ini. Keji& tidak berperikemanusiaan." tulisnya.
Baca Juga:Soal Temuan Kerangkeng Di Rumah Bupati Langkat, Legislator Demokrat Desak Polisi Selidiki