Tak Dapat Jabatan yang Dijanjikan Diduga Jadi Motif ASN di Ketapang Nekat Lempar Bom Molotov, Sempat Tabrak Satpol PP

Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motornya di dalam halaman pendopo Bupati Ketapang.

Bella
Rabu, 26 Januari 2022 | 20:53 WIB
Tak Dapat Jabatan yang Dijanjikan Diduga Jadi Motif ASN di Ketapang Nekat Lempar Bom Molotov, Sempat Tabrak Satpol PP
Pelaku saat diamankan Polisi/istimewa

SuaraKalbar.id - Di duga tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan, oknu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas PUPR Kabupaten Ketapang inisial AR, lakukan aksi pelemparan bom molotov,

Aksi nekat itu dilakukan di Aula rumah Dinas Bupati Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (26/1/2022).

Keterang itu dibenarkan oleh Wakapolres Ketapang Kompol Raden Ricky Pratidiningrat, dirinya menjelaskan dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengatakan berani melakukan aksi pelemparan ini, setelah merasa kecewa dengan kebijakan Bupati Ketapang.

"Saat diinterogasi petugas, pelaku ini mengatakan jika dirinya kecewa terhadap kebijakan Bupati yang tidak menepati janji yang telah disepakati sebelumnya," ungkap Wakapolres ketapang, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:ASN Yang Pukul Honorer di Cianjur Diperiksa Inspektorat Daerah

Meski demikian, Kompol Raden mengatakan pihak aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kediaman pelaku.

"Untuk dapat mengungkap motif dan tujuan aksi yang di lakukan oleh pelaku," terangnya.

AR melakukan melemparkan bom molotov saat seluruh pejabat pemerintah daerah sedang melaksanakan pelantikan pejabat administrasi eselon 3.

"Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, dan pelaku yang sebelumnya sempat melakukan perlawanan serta menolak untuk di amankan," terang Wakapolres.

AR bahkan sempat menabrak kasat polpp Ketapang yang berada di parkiran menggunakan sepeda motor ketika usai melakukan aksi tersebut.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ASN di Mamuju Tengah, Satu Pelaku Masih Buron

"Beruntung pelaku akhirnya berhasil di bawa ke mapolres ketapang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh oknum aparatur sipil negeri (ASN) berinisial AR.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan peristiwa pelemparan botol berisi bahan bakar oleh pelaku di halaman Pendopo Bupati Ketapang.

"Pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang, kemudian di depan pintu masuk pendopo dicegat oleh Kasat Pol PP bernama Muslimin," terangnya Selasa (25/1/2022).

Karena dicegat, pelaku kemudian keluar, setelah keluar pelaku datang lagi ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan motor nya didalam halaman pendopo Bupati Ketapang.

AKP Primastya menuturkan, saat itu sedang dilaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang di halaman Pendopo Bupati Ketapang.

"Setelah pelaku memarkirkan motor kemudian pelaku membuka jok motor mengambil bom molotov yang belakangan diketahui botol bir bintang yang berisikan bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan dan dibawa oleh pelaku," terang Kasat.

Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian mencurahkan bahan bakar dari motor dinas miliknya.

"Pelaku mengambil korek api dan menghidupkan bom molotov, kemudian melemparkan kearah sekitar kegiatan pelantikan pejabat pemda, akibat lemparan tersebut botol tersebut pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh Sat Pol PP dengan menggunakan APAR," terangnya.

Atas kejadian itu, Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, Piket Siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Pelaku saat ini sudah di Mapolres ketapang, Untuk motif pelaku melakukan tindakan nya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan ” Jelas Kasat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini