Sempat Diwarnai Aksi Pelemparan Bom Molotov, Wabup Ketapang Tetap Melanjutkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Farhan berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja penuh semangat, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Bella
Rabu, 26 Januari 2022 | 13:36 WIB
Sempat Diwarnai Aksi Pelemparan Bom Molotov, Wabup Ketapang Tetap Melanjutkan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pelantikan 113 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Ketapang (ANTARA/Subandi)

SuaraKalbar.id - Meski sempat diwarnai aksi pelemparan bom molotov oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), acara pelantikan dan pengambilan sum0ah jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang tetap berlanjut.

Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan SE MSi melantik dan mengambil sumpah atau janji 113 pejabat administrator di lingkungan Pemkab Ketapang di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).

Dalam sambutannya, Farhan berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja penuh semangat, bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

"Tunjukkan kinerja yang baik dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan. Serta peningkatan kinerja organisasi dalam pencapaian visi dan misi Pemkab Ketapang," katanya, seperti dikutip Anatar, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga:Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah

Dalam kesempatan itu, Farhan menjelaskan mutasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan.

Ia menerangkan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan. Serta peningkatan kapasitas kelembagaan dan merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Menurutnya pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan.

Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas.

Selaku pejabat pembina Kepegawaian (PPK), saya mempunyai kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai ASN dan pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," tegasnya.

Baca Juga:Napi Narkoba Otak Pembakaran Mobil Lapas Pekanbaru Dikirim ke Nusakambangan

Meski demikian, dirinya tetap melakukan pertimbangan dan penilaian objektif terhadap kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Berita Terkait

perempuan itu marah dan memecahkan kaca di toko tersebut dengan potongan kayu.

kalbar | 19:11 WIB

Syarifuddin sendiri bukanlah orang baru di kepemimpinan Pemkot Medan. Ia beberapa kali diamanahkan jabatan strategis sejak kepemimpinan Rahudman Harahap.

news | 14:15 WIB

Pencopotan itu diduga buntut gagalnya proyek lampu jalan atau yang sering disebut lampu pocong

sumatera | 18:33 WIB

Pencopotan terhadap Syarifuddin ini terkait dengan proyek gagal lampu pocong.

sumut | 17:27 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak