SuaraKalbar.id - Empat tahun memimpin Kalimantan Barat (Kalbar) Gubernur Sutarmidji belum dapat mewujudkan janjinya untuk melakukan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Menurut orang nomor satu di Kalbar itu, pemerintah pusat masih melakukan moratorium. Sehingga, empat tahun pemerintahannya bersama Ria Norsan, mimpi tersebut belum bisa terwujud.
“Kalau persyaratan yang lain, semua sudah. Tapi, sampai saat ini, pemerintah pusat masih moratorium. Artinya, perjuangan kita mentok ketika ada moratorium,” kata Sutarmidji kepada insidepontianak.com, jaringan suara.com, Rabu (26/1/2022).
Midji menilai, wilayah Kalbar yang luas, idealnya memiliki dua sampai tiga Provinsi, hal itu agar pembangunan dapat merata.
Baca Juga:Hampir Dua Tahun Menjabat, Kini Kapolresta Denpasar Dimutasi Ke Kalimantan Barat
Dirinya juga menilai, dengan wilayah yang luas ini, Kalbar mestinya tidak cuma terbagi atas 14 Kabupaten Kota, melainkan 25 yang dianggapnya masih angka minimal.
"Ketapang, Kayong harusnya menjadi Provinsi sendiri. Karena potensinya ada,” kata dia.
Menurutnya, setelah Pilkada dan terpilih, Gubernur sutarmidji bergerak cepat mempersiapkan segala persyaratan untuk membentuk Kapuas Raya, sesua janji politiknya sebwlum terlilih.
Salah satunya dengan mempersiapkan lahan kantor Gubernur dan DPRD Kapuas Raya.
Sayangnya, di tengah upaya percepatan itu, pemerintah membuat moratorium hingga saat ini.
Baca Juga:Masyarakat Dayak Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Minta Edy Mulyadi Diadili secara Adat
Mudah-mudahan, moratorium segera dicabut. Saya pastikan Kapuas Raya terbentuk,” pungkasnya.