Komisi I DPRD Sambas Desak Raperda Perlindungan Anak Disahkan Seiring Maraknya Kasus Kejahatan Terhadap Anak

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendesak agar Rancangan Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Sambas disahkan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Januari 2022 | 19:19 WIB
Komisi I DPRD Sambas Desak Raperda Perlindungan Anak Disahkan Seiring Maraknya Kasus Kejahatan Terhadap Anak
Anggota DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo. [Facebook Lerry Kurniawan Figo]

SuaraKalbar.id - Darurat kekerasan terhadap anak kini menjadi perhatian serius di Kabupaten Sambas. Lantaran itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo mendesak agar Rancangan Perda Perlindungan Anak di Kabupaten Sambas disahkan.

Lerry mengemukakan, dalam kurun beberapa waktu belakangan, kasus pencabulan maupun kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sambas kian marak. Agar kasus serupa bisa diminimalisasikan, Raperda tersebut diperlukan untuk menyusun program perlindungan anak.

“Kami berpandangan, Raperda Perlindungan Anak sangat urgen. Akan kita bahas di masa sidang kedua bulan depan,” tegas Lerry seperti dikutip Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Jumat (28/1/2022).

Raperda Perlindungan Anak sebelumnya sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2021, namun belum sempat dibahas.

Baca Juga:Bejat! Kakek di Paloh Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Diimingi Uang Rp 2 Ribu

“Dalam Raperda Perlindungan Anak, kita akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang nantinya akan menjadi formulasi dan solusi yang bersifat mitigasi. Agar dapat memberikan perlindungan kepada anak dari kasus kejahatan seksual secara maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, Lerry mengemukakan, dalam Raperda Perlindungan Anak akan dibahas tentang hak-hak anak, kewajiban dan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan keluarga.

Selain itu juga terkait langkah pencegahan, pelayanan terhadap korban, pemberdayaan, kerjasama, pembinaan, pengawasan dan pembiayaannya.

“Kemudian, salah satu yang paling penting adalah, tentang pembentukan KPPAD. Penyusunan Raperda Perlindungan Anak sedang dalam proses. Tinggal kita menjadwalkan sidang paripurna, untuk selanjutnya dibahas oleh Pansus DPRD,” katanya.

Baca Juga:Viral! Warga Sambas Kumpulkan Uang Koin Selama 3 Tahun, Hasilnya Bisa Buat Berangkat Umrah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak