SuaraKalbar.id - Ada yang berbeda di halaman Mapolres Kubu Raya pada Rabu (26/1/2022) pagi. Pasalnya, ada tenda yang dipasang di sebelah kanan.
Pagi itu, tampak beberapa Jaksa dan masyarakat datang mengunjungi tenda tersebut. Terlihat pula beberapa tabung gas, handphone dan sejumlah uang tunai.
“Ya benar, kami sedang jalan-jalan kerja di Kubu Raya!” ungkap salah satu Jaksa, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (29/1/2022).
“Jalan-jalan kerja” yang dimaksud adalah pelaksanaan kegiatan 3SAB yang beberapa waktu lalu di-launching oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo.
Baca Juga:Bunuh Mantan Kapolsek, Lalu Berusaha Bunuh Diri, Mansur Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Di Mapolres Kubu Raya ini, Kejari Mempawah menggelar kegiatan Pro Abbis atau Program Antar Barang Bukti Gratis.
Pro Abbis merupakan bagian dari program Saatnya Adhyaksa Beraksi, yang mana Jaksa mengantarkan langsung Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dikembalikan kepada pemiliknya.
“Nah, mengingat jarak cukup jauh yang harus ditempuh bila harus Ke Mempawah, hari ini kami laksanakan one day care untuk masyarakat yang ada di Kubu Raya,” ungkap Kajari Mempawah, Didik Adyotomo.
Barang bukti yang dikembalikan secara langsung kepada pemiliknya di Kubu Raya itu antara lain 18 tabung gas, empat handphone dan uang tunai.
“Kegiatan Pro Abbis ini juga dirangkaikan dengan beberapa program lainnya yang merupakan bagian dari 3SAB,” tambahnya.
Baca Juga:Mafia Tanah di Mempawah Diringkus, Rugikan Negara Hingga Rp 1 Miliar Lebih
Pro Abbis adalah program inovasi dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) yang dikepalai Anton Zulkarnaen.