Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, KSP Dorong Pemangkasan Waktu Tunggu Pengisian Stok

Edy mengatakan KSP juga mendorong Kemendag segera mengambil langkah, bekerja sama dengan produsen minyak goreng agar kelangkaan segera bisa diatasi.

Bella
Rabu, 09 Februari 2022 | 21:10 WIB
Tanggapi Kelangkaan Minyak Goreng, KSP Dorong Pemangkasan Waktu Tunggu Pengisian Stok
Ilustrasi Penampakan minyak goreng kosong di rak minimarket. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraKalbar.id - Pasca pemerintah menerapkan minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter, kini masyarakat justru kesulitan mendapatkan stok minyak goreng tersebut.

Menyikapi hal itu, Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memangkas atau mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan mini market atau toko swalayan, agar kelangkaan di toko ritel-ritel modern bisa teratasi.

"Waktu tunggu pengisian stok yang saat ini sekitar 2-3 hari tidak sebanding dengan tingginya daya beli masyarakat. Ini yang membuat minyak goreng sulit ditemukan. KSP harap waktu tunggu itu dipersingkat," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono, dalam siaran pers melansir Antara, Rabu (9/2/2022).

Edy mengatakan KSP juga mendorong Kemendag segera mengambil langkah, bekerja sama dengan produsen minyak goreng agar kelangkaan segera bisa diatasi.

Baca Juga:Bulog Riau Kepri Bikin Pasar Murah Minyak Goreng, Beras dan Gula Pasir di Pekanbaru

Edy menilai, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). Meskipun di satu sisi terjadi kekosongan stok di banyak toko swalayan, terutama karena masyarakat banyak yang membeli secara berlebihan.

"Kita mengimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi," ujar Edy.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerapkan harga eceran tertinggi minyak goreng di berbagai kemasan di pasar tradisional maupun di ritel modern pada 1 Februari 2022.

Untuk minyak goreng curah ditetapkan HET sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

Baca Juga:4 Tips Simpan Minyak agar Tidak Bau Tengik dan Lebih Tahan Lama, Salah Satunya Taruh dalam Ruangan Gelap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini