SuaraKalbar.id - Tongkang hanyut dan mencemari wilayah laut di Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar), pemilik tongkan mengaku akan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (LH) KKU, Tommy Djunaidi.
“Mereka siap tanggung jawab,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com, Jumat (11/2/2022).
Tak hanya bertanggung jawab, pemilik tongkang juga akan berupaya dini mencegah pencemaran semakin meluas.
Baca Juga:3 Film Indonesia yang Ditunda Penayangannya Karena Kasus Covid-19
“Mereka akan bergerak ke pulau penebang untuk melakukan upaya awal pencegahan pencemaran dan melihat kondisi lapangan,” tuturnya.
Adapun saat ini, menurut Tommy pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi tongkang, dan mengambil sampel cairan yang keluar dari tongkang tersebut. Namun dirinya belum dapat memastikan jenis cairan tersebut, karena masih menunggu hasil Lab yang di kirim ke Pontianak beberapa waktu lalu.
“Sampel air laut untuk selanjutnya akan dibawa ke pengujian laboratorium di Pontianak untuk parameter kualitas air laut mengacu pada Baku Mutu Air Laut berdasarkan regulasi yang berlaku, yaitu PP No 22 Tahun 2021,” paparnya.
Tercatat sebelumnya, tongkang membawa kernel Sawit. Akibat dari tenggelamnya tongkang tersebut, tumpahan Sawit menyebabkan air di perairan Karimata tercemar. Bahkan, tongkang itu membuat kerusakan batu karang akibat tongkang yang dihempas ombak menghantam permukaan karang.