BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur

Kepala Badan Narkotika Nasional Kalbar Brigadir Jendral Polisi Budi Wibowo mengatakan, jika dirupiahkan narkoba tersebut bernilai sekitar Rp11,550 miliar.

Bella
Selasa, 15 Februari 2022 | 15:23 WIB
BNN Kalbar Tangkap Pengedar 32 Kilogram Sabu Senilai Rp11 Miliar, Pelaku Sempat Kabur
Tersangka kepemilikan sabu seberat 32.951 Gram yang berhasil diamankan BNN Provinsi Kalbar. (Suara.com/Rabiansyah)

SuaraKalbar.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat berhasil menangkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan barang bukti Sabu seberat 32,951 Kilo Gram yang rencana akan mendarat di Kecamatan Pontianak Timur.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kalbar Brigadir Jendral Polisi Budi Wibowo mengatakan, jika dirupiahkan narkoba tersebut bernilai sekitar Rp11,550 miliar.

"Diawali bahwa di akhir bulan Januari kami mendapatka info dari masyarakat bahwa ada jaringan tertentu yang ingin memasukkan narkoba ke wilayah Kalbar," katanya, saat merilis barang bukti di halaman BNN Kalbar, Selasa (15/2/2022).

Usai mendapatkan informasi dirinya bersama tim gabungan langsung mengatur strategi atau cara untuk melakukan penangkapan pada seorang yang diduga sebagai kurir berinisial AS (39).

Baca Juga:Beberapa Daerah di Kalimantan Barat Banjir, Prakiraan Cuaca Kalbar 15 Februari, Waspada Cuaca Ekstrim

"Kami melaksanakan konsolidasi untuk mengatur strategi bagaimana menggagalkan peredaran gelap narkotika ini, selanjutnya kita sepakati rencana yang sudah kita susun di lapangan, sehingga pada tanggal 28 januari 2022 kami memonitor dan memastikan bahwa akan ada pergerakan, dan tanggal 29 januari 2022 kami sudah melakukan persiapan, terjadi pergerakan ada mobil yang diduga kuat adalah orang yang akan memasukkan narkotika ke Kalimantan Barat," jelasnya.

Budi menjelaskan jika pada tanggal 29 januari 2022 usai menyusun strategi, dirinya bersama tim gabungan lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pada saat pengejaran pelaku sempat melarikan diri dan meninggalkan mobilnya di suatu tempat.

"Namun demikian pada saat proses itu, pelaku mengindentifikasi kemungkinan diikuti, dan pelaku melarikan diri dan pelaku meninggalkan mobil yang ditungganinya di suatu tempat, tim yang sudah kita bentuk itu langsung melakukan penggeledahan dan maka ditemukan barang-barang jenis sabu di dalam mobilnya," paparnya.

Budi mengatakan usai melakukan penggeledahan, tim gabungan berusaha untuk mengejar AS yang merupakan tersangka, namun pada saat proses pengejaran dirinya sempat kehilangan jejak, sehingga dirinya menurunkan K9 untuk melacak keberadaan pelaku.

"Cukup lama proses untuk menangkapnya, bahwa kita ketahui wilayah kita cukup padat wilayahnya, namun demikian Alhamdulillah kerja keras, tim ini sempat menggunakan K9 untuk mencoba mengendus, akhirnya kita memantau mengarah keberadaan tersangka yang bersembunyi, dan AS mencoba menghubungi seseorang yang berhubungan dengan dirinya," terangnya.

Baca Juga:Kalbar Viral Sepekan, Suami Bacok Istri, Wisatawan Meninggal di Bandung Hingga Bentrok Dua Kelompok Buruh di Kubu Raya

Dirinya menyebut pada saat proses penangkapan pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Dia kan lari ke pemukiman warga, nah kami takut dia membahayakan orang lain maka kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

Usai melakukan penangkapan barang tersebut langsung dimusnahkan pada Selasa pagi (15/2/2022) di Halaman BNN Provinsi Kalbar.

Kontributor: Rabiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini