Brigjen Junior Tumilaar Ditahan karena Bela Rakyat, Ketua PA 212: 'Bahas Agama yang Bikin Kontroversi, Wewenang TNI?'

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif merespons penangkapan Brigjen Junior Tilaar yang kini mendekam di RTM Cimanggis dengan sindiran pedas.

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:18 WIB
Brigjen Junior Tumilaar Ditahan karena Bela Rakyat, Ketua PA 212: 'Bahas Agama yang Bikin Kontroversi, Wewenang TNI?'
Ketua PA 212 Slamet Maarif. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelasnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya.

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

Baca Juga:Brigjen Junior Tumilaar Ditahan Karena Dinilai Salahi Kewenangan, Ketum PA 212: Nurunin Spanduk Kewenangan TNI Bukan?

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini