Pun ia mengungkapkan, adanya niatan yang berpotensi muncul, jika lebih lama berkuasa justru berbahaya terutama bagi demokrasi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," ungkapnya.
Lantaran itu, Mardani kembali menegaskan, jika pemilu ditunda akan memunculkan rezim otoriter dengan diawali waktu berkuasa yang lama.
Lantaran itu, ia meminta semuanya harus taat pada aturan konstitusi.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin melontarkan usulan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Lantaran, ia menilai gelaran pemilu akan menggangu momentum perbaikan ekonomi.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.
Baca Juga:Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur Satu Hingga Dua Tahun, PPP: Kami akan Kaji Dulu
Ia juga menjelaskan, jika pelaku bisnis sudah menyampaikan masukan bahwa pada Tahun 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa. Selain itu, ia juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjungan daerah.