SuaraKalbar.id - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Banjar Tengah menangkap Haji Akhmad Nasrudian alias Haji Udin dengan dugaan melakukan pembunuhan terhadap Sardi yang sehari-hari dikenal sebagai pengamen di kawasan Pasar Hanyar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Peristiwa tersebut bermula saat Haji Udin yang hendak ke toilet dihalang-halangi oleh Sardi. Lantaran tak terima dengan perlakuan Saidi, Haji Udin kemudian terlibat duel dengan pengamen tersebut.
Seorang saksi Hadi mengemukakan, sebelum kejadian tersebut sempat berjalan dengan korban. Tak lama, korban yang merupakan warga Jalan Pekapuran A RT 001/RW 04 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah dipanggil pelaku.
Saat itu, korban mendatanginya dan tak lama, saksi melihat keduanya berantem pada Sabtu (26/2/2022) sore sekira pukul 15.30 WITA. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dari pinggang dan langsung menusukan beberapa kali ke arah badan korban.
Baca Juga:Pria Tua di Monang-Maning Denpasar Tusuk Pemilik Toko Plastik
“Setelah itu pelaku dan korban adu mulut di TKP, kemudian pelaku langsung menyerang korban dengan pisau,” kata Kanit Reskrim Polsekta Banjar Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putera seperti dikutip koranbanjar.net-jaringan Suara.com.
Korban yang tidak menggunakan senjata tajam, akhirnya mengalami luka tusuk di sejumlah bagian tubuhnya.
“Akibatnya korban mengalami luka tusuk di dada kiri, luka robek di siku sebelah kanan, luka tusuk diperut, luka robek di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada dibawah ketiak,” kata
Putera mengemukakan, korban sempat dibawa berjalan bersama saksi hingga depan terminal taksi. Namun akhirnya korban roboh dengan tubuh bersimbah darah.
“Tidak lama korban meninggal dunia, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin dengan menggunakan ambulans,” ucapnya.
Baca Juga:Tidak Terima Istri Minta Cerai, Pria di Nusa Tenggara Timur Kejar dan Tusuk Istri Pakai Pisau
Adapun pelaku yang tercatat sebagai warga Jalan Kelayan A Gang PGA Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ditangkap pada Sabtu (26/2/2022) malam sekira 21.40 WITA.
Pelaku sendiri ditangkap di rumah keluarganya yang beralamat di Jalan Martapura Lama Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar. Mengetahui informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur ke rumah keluarga pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
“Dan kami mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa kumpang yang berada di dalam tas berwarna hitam milik pelaku,” ucapnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut.