Angin Kencang Terjang Satu Bangunan Ponpes Al Hidayah hingga Roboh di Kapuas Hulu

Angin kencang dan hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyebabkan satu bangunan yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah.

Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Maret 2022 | 21:56 WIB
Angin Kencang Terjang Satu Bangunan Ponpes Al Hidayah hingga Roboh di Kapuas Hulu
Bangunan Pondok Pesantren Al-Hidayah Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid wilayah Kapuas Hulu Kalbar, roboh diterjang angin kencang, Selasa (8/3/2022). [ANTARA/HO-BPBD Kapuas Hulu]

SuaraKalbar.id - Angin kencang dan hujan deras yang terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu menyebabkan satu bangunan yang berada di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah di Desa Nanga Suhaid Kecamatan Suhaid roboh akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras.

Bangunan yang sedang dalam proses pembangunan tersebut dikabarkan roboh pada Selasa (8/3/2022) sore sekira pukul 16.57 WIB.

"Kami mendapatkan laporan bangunan pesantren di Suhaid roboh akibat angin kencang," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan seperti dikutip Antara di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (8/3/2022).

Dari informasi yang dihimpun Gunawan, panitia pembangunan pesantren Nanga Suhaid mengemukakan, bangunan yang roboh tersebut sedang dalam proses pembangunan.

Baca Juga:Viral Video Angin Kencang Kembali Terjang Bekasi, Warga Dibuat Was-was: Ya Allah, Innalillahi

Saat itu, ia mengemukakan, angin kencang terjadi hingga menyebabkan bangunan roboh. Beruntung saat itu tidak ada korban jiwa, lantaran aktivitas tukang bangunan sudah selesai.

"Tidak ada korban jiwa, bangunan pesantren itu baru selesai dibangun pondasi hingga atap," jelas Gunawan.

Gunawan pun mengimbau kepada warga di Kapuas Hulu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam di saat cuaca ekstrem.

"Cuaca ekstrem, kadang siang panas dan sore atau pun malam terjadi hujan deras dan angin kencang, kita mesti lebih meningkatkan kewaspadaan, baik itu banjir, tanah longsor mau pun angin puting beliung," katanya. (Antara)

Baca Juga:Peringatan BMKG, Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Bakal Melanda Wilayah Ini

Berita Terkait

Gelombang panas menjadi penyebab kematian terbesar di India, dibandingkan bencana alam.

video | 10:00 WIB

Beberapa daerah pantai menurutnya harus diwaspadai karena tingginya gelombang.

batam | 14:14 WIB

Untuk itu, diperlukan kemampuan untuk dapat beradaptasi ke rutinitas seperti sediakala dan perlindungan terpercaya, sehingga kondisi tubuh dapat tetap fit.

lifestyle | 17:22 WIB

Tiga pohon di Desa Tangkisan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga tumbang usai diterjang angin kencang, Jumat 12 Mei 2023.

purwokerto | 07:14 WIB

Sebuah bangunan di Jalan Veteran roboh, dan menimpa gerobak jualan didepnnya

kalbar | 16:50 WIB

News

Terkini

Saat disunat, sang anak sempat terdengar menjerit kesakitan

News | 19:21 WIB

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi penyerangan secara acak tersebut untuk mencari kesenangan.

News | 21:02 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 12:25 WIB

Masyarakat Kelurahan Mengkurai menemukan mayat seorang perempuan dan anak yg timbul atau hanyut di sungai kapuas

News | 10:57 WIB

Selain kapal dan rigid inflatable boat sebuah helikopter milik Polda Kalbar juga turut membantu penyisiran lewat udara di lokasi pencarian

News | 15:07 WIB

Saat peristiwa itu terjadi, banyak pengendara lain yang berada di belakang kontainer.

News | 18:44 WIB

Pelaku pencurian sepeda motor ini melakukan aksinya di 2 TKP Komplek Residence Borneo Khatulistiwa 3 Kecamatan Sungai Kakap

News | 18:35 WIB

mayat korban ditemukan mengapung tanpa busana sekitar 20 meter dari tempat biasa korban mandi.

News | 18:21 WIB

Airpods gen 2, Airpods gen 3, Airpods Pro gen 2, dan Airpods Max.

Lifestyle | 15:48 WIB

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menjelaskan, peristiwa bermula saat Iqbal sedang berada di KPU Kubu Raya dalam rangka pengajuan caleg partai Golkar.

News | 21:27 WIB

Selain istri korban, terang Ade, kejadian tersebut juga disaksikan oleh seorang pekerja yang sedang mengoperasikan Eksavator sekira pukul 10.30 WIB.

News | 20:46 WIB

Tidak ada penganiayaan dan tidak ada permasalahan hanya kesalah pahaman, dan sudah diselesaikan keduanya

News | 20:25 WIB

Akibat perbuatannya, HO terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

News | 19:54 WIB

Program Studi untuk jenjang pendidikan Sarjana yang ditawarkan untuk Pontianak adalah Akuntansi dan Manajemen.

News | 18:48 WIB
Tampilkan lebih banyak