Dewan Adat Dayak Usulkan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di IKN, Jokowi Langsung Tanya Berapa Jumlah KKnya

Menurut Helena, selama ini, warga Dayak tidak memperoleh jatah redistribusi tanah objek reforma agraria

Bella
Selasa, 15 Maret 2022 | 22:43 WIB
Dewan Adat Dayak Usulkan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di IKN, Jokowi Langsung Tanya Berapa Jumlah KKnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh adat dan agama di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (14/3/2022). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

SuaraKalbar.id - Dewan Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan memperoleh redistribusi tanah objek reforma agraria.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten PPU Helena Samuel Legi saat bertemu Presiden Joko Widodo di lokasi kemah pada kawasan Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Kami kemarin sempat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Titik Nol IKN Nusantara. Ada tiga hal penting yang saya sampaikan ke Pak Presiden kemarin," ujar Helena di Penajam, Selasa (15/3/2022).

Ketiga hal itu terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia (SDM) lokal yang harus diperhatikan, kemudian mengusulkan agar warga Dayak di Kabupaten PPU memperoleh redistribusi tanah objek reforma agraria.

Baca Juga:Minyak Goreng Langka, Presiden Jokowi: Pemerintah Sungguh-sungguh Perhatikan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Menurut Helena, selama ini, warga Dayak tidak memperoleh jatah redistribusi tanah objek reforma agraria, sehingga mereka terpaksa menduduki lahan yang digunakan untuk lahan pertanian dan perkebunan, serta ke depan dijadikan Kampung Budaya Dayak.

"Kami terpaksa menduduki lahan karena selama ini tidak memperoleh jatah redistribusi tanah objek reforma agraria. Ada dua lokasi yang kami duduki, yakni di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam dan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sepaku," ujar Helena.

Hal itupun langsung direspon oleh Presiden Jokowi, dengan menanyakan berapa jumlah kepala keluarga (KK) yang menduduki dua kawasan tersebut, bahkan presiden juga meminta DAD Kabupaten PPU secepatnya membuat permohonan secara tertulis.

"Saya sampaikan ke Pak Jokowi bahwa yang menduduki lahan di Pantai Lango ada 150 KK, kemudian yang di Desa Suko Mulyo ada sekitar 200 KK. Besok permohonan secara tertulis saya sampaikan," ujar Helena.

Baca Juga:Tidak Masuk Rekomendasi Kabinet Jokowi, Bima Arya: Saya Masih Punya Tanggung Jawab di Bogor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini