SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, publik dibuat terbelalak dengan kelakuan seorang oknum polisi yang diduga tega membakar rumah orang tuanya sendiri , di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Jumat (18/3/2022) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan, diketahui ternyata motif DN membakar rumah orang tuanya lantaran sakit hati.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku sakit hati pada orang tuanya. Sebelum kejadian, dia sempat menghubungi orang tuanya, namun kedua orangtuanya tidak mengangkat telepon,” kata Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah, melansir insidepontianak.com -jaringan suara.com-, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut, Hariansyah membeberkan DN membakar rumah orang tuanya karena alasan sakit hati, lantaran tidak dipedulikan lagi oleh orangtuanya.
Baca Juga:Derita Punya Tetangga yang Bikin Polisi Tidur Sembarangan, Pemotor dan Pemobil Pernah Jadi Korban
DN membakar kasur di ruang tengah yang kemudian menyebabkan api menjalar hingga melahap suluru rumah.
DN sendiri merupakan anggota kepolisian Polres Kayong Utara yang memiliki catatan buruk karena kerap bermasalah. Sudah beberpa kali DN mendapat Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) karena melanggar disiplin.
Selain kasus pembakaran rumah orang tuanya sendiri, DN juga dilaporkan sang istri ke Propam Polda Kalbar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Saat ini, DN sudah diamankan. Kasus ini ditangani Polda Kalbar untuk penanganan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga:Perwira Polisi Tewas Ditembak Senjata Rakitan, Pelakunya Tahanan Kasus Narkoba