Bejat, Seorang Oknum PNS Guru Agama SD di Tapanuli Diduga Cabuli Dua Muridnya di Ruang Kelas

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban pencabulan yang dilakukan guru terhadap siswanya ternyata bukan hanya satu orang.

Bella
Kamis, 24 Maret 2022 | 12:01 WIB
Bejat, Seorang Oknum PNS Guru Agama SD di Tapanuli Diduga Cabuli Dua Muridnya di Ruang Kelas
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraKalbar.id - Seorang Guru Agama yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tapanuli tega mencabuli anak didiknya sendiri.

Pencabulan itu bahakan diduga terjadi di ruang kelas IV saat keadaan sepi. Modusnya, pelaku meminta korban datang ke ruang kelas tersebut untuk mengantar teh untuknya.

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara menyelidiki SH, membenarkan kejadian oknum guru Agama SD Negeri Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, yang diduga mencabuli muridnya itu.

"(Kami) Menerima laporan tersebut, setelah kita menerima pengaduan di SPK Polres Taput," ungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca Juga:Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban pencabulan yang dilakukan guru terhadap siswanya ternyata bukan hanya satu orang.

"Ada dua murid korban pencabulan yang dilakukan guru di sekolah tersebut," tuturnya melansir Antara.

Terkait hal itu, dirinya mengatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas laporan pencabulan.

Sementara itu, korban dan dua orang tuanya sudah diperiksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan diperiksa.

"Setelah itu, terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.

Baca Juga:Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi

Sebelumnya, seorang oknum guru agama SD Negeri Kabupaten Taput dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Terduga pelaku berinisial SH yang berprofesi sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan di SPKT Polres Taput, Jumat (19/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini