Kawal Persidangan WNA asal China, FPRK Ngaku Tak Segan 'Menduduki' Kejaksaan dan PN Jika Hukumannya Ringan

agar kasus itu tidak terhenti di kasus pencurian saja, tetapi harus meningkat hingga tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Minerba.

Bella
Kamis, 24 Maret 2022 | 16:45 WIB
Kawal Persidangan WNA asal China, FPRK Ngaku Tak Segan 'Menduduki' Kejaksaan dan PN Jika Hukumannya Ringan
Warga mendatangi PN Ketapang, Rabu (23/3/2022) untuk mengawal persidangan yang melibatkan dua WNA asal China (HO-Subandi)

Proses persidangan pun akan terbuka, dengan memperhatikan semua hak termasuk pembelaan para terdakwa.
"Jadi kami selain hukum acara, materiil atau tertulis, kami anti gratifikasi dan KKN," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini