SuaraKalbar.id - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam Muktamar X Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) menyampaikan kekecewaannya terhadap organisasi-organisasi Islam di Indonesia yang menyambut dingin penetapan Hari Melawan Islamofobia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022.
“saya prihatin dengan organisasi-organisasi Islam di Indonesia, yang menyambut dingin penetapan itu. Padahal, seharusnya Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia menyambut dengan suka cita dan gembira” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai penetapan tersebut, dirinya sendiri berharap penetapan Hari Melawan Islamofobia menjadi momentum untuk membebaskan umat islam dari stigma negatif.
"Keputusan Hari Melawan Islamofobia bagaikan membebaskan umat Islam dunia dan Indonesia khususnya, dari himpitan yang selama ini dirasakan. Yaitu agenda setting untuk menciptakan ketakutan masyarakat dunia terhadap Islam. Dimana Islam di-stigma sebagai teroris, radikal juga intoleran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Baca Juga:Biodata Kolom Agama Ditulis Islam, Rara Pawang Hujan: Jangan Ngawur Saya Non Muslim
LaNyalla mengungkapkan, Islam cenderung untuk dipisahkan dari semangat bernegara, bahkan ada kelompok yang berusaha membenturkan Pancasila dengan Islam. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menyatakan Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Hal itu semua merupakan dampak dari propaganda Islamophobia," terang LaNyalla melansir Antara.
LaNyalla melanjutkan, negara Indonesia lahir atas jasa besar umat Islam. Sejarah mencatat kontribusi besar Islam dalam perjuangan kemerdekaan lahirnya bangsa ini tanpa mengesampingkan peran tokoh-tokoh non-Muslim.
Hingga kemudian, dirinya melanjutkan, para pendiri bangsa bersepakat bahwa Dasar Negara ini adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti termaktub dalam Pasal 29 Ayat (1). Yaitu tertulis dengan jelas; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Bahkan di Ayat (2) tertulis; ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.’
Baca Juga:Punya Orang Tua Beragama Islam dan Kristen, Ini Kisah Nana Mirdad Dibaptis Setelah Alami Sakit Gigi
LaNyalla menegaskan, Pancasila menempatkan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum dengan spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini.
"Maka sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyatnya, negara berpegang pada spirit Ketuhanan. Sehingga kebijakan apa pun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," pungkasnya.