Kubu Raya Mantapkan Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Muhammad Ayub di Sungai Raya, Rabu, mengungkapkan FGD tersebut dilakukan demi memantapkan persiapan penerapan kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 17:31 WIB
Kubu Raya Mantapkan Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya M Ayub membeirkan sambutan pada kegiatan persiapan penerapan kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove dengan menyelenggarakan kegiatan FGD Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove dengan menggandeng World Agroforestry (ICRAF) Indonesia. (Rendra Oxtora)

SuaraKalbar.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan kegiatan FGD Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove dengan menggandeng World Agroforestry (ICRAF) Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, Muhammad Ayub di Sungai Raya, Rabu, mengungkapkan FGD tersebut dilakukan demi memantapkan persiapan penerapan kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

"FGD yang merupakan tindak lanjut dari lokakarya pendahuluan pada bulan November 2021 lalu ini ditujukan untuk membangun kesamaan persepsi dan tujuan, serta saran dan masukan dari stakeholder terkait di Kabupaten Kubu Raya dalam kegiatan pengembangan muatan lokal gambut dan mangrove," ujarnya.

Ayub menerangkan, pihaknya juga melakukan pemetaan ruang lingkup pelajaran muatan lokal gambut dan mangrove yang dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada. Harapannya, akan terhimpun kompilasi ide, masukan dan saran dari hasil diskusi yang kemudian akan disusun ke dalam silabus/modul muatan lokal gambut dan mangrove.

Baca Juga:Turun Langusng Padamkan Kebakaran Lahan, Kapolres kayong Utara: Kami Sempat Kesulitan karena Gambut

"Saat ini telah dibentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kubu Raya. Tim pengembang kurikulum muatan lokal tersebut dipimpin oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, dengan beranggotakan staff Dinas Pendidikan dan Stakeholder terkait, dan didukung penuh oleh BRGM dan ICRAF," ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan, selain akan diterbitkan SK tim pengembang kurikulum muatan lokal gambut dan mangrove, juga akan dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang pelaksanaan kurikulum muatan lokal.

Ayub menerangkan, Gambut dan mangrove menjadi target dari Pemerintah kabupaten Kubu Raya untuk lebih dicintai. Mengedukasi sejak dini menjadi salah satu cara yang dihadirkan oleh satuan pendidikan yang ada.

"Harapannya melalui edukasi lingkungan gambut dan mangrove, masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat mengenal, mencintai, mengelola, memanfaatkan, dan tetap menjaga lahan gambut dan mangrove sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," terangnya.

Pihaknya mengajak ICRAF Indonesia dan BRGM yang lebih memahami konten materi tentang gambut untuk menghadirkan kurikulum muatan lokal gambut dengan konsep yang lebih memajukan Kubu Raya.

Baca Juga:Viral Siswi Meninggal Dunia Dua Hari Sebelum Pengumuman SNMPTN 2022, Warganet Ikut Bangga dan Tetap Ucapkan Selamat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini