SuaraKalbar.id - Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menyebut, RM, pelaku perusakan kuburan di pemakaman muslim BLKI Pontianak, pernah belajar ilmu kebatinan di Sumatera.
Sepulang dari Sumatera, pemuda berusia 22 tahun itu diduga alami gangguan jiwa.
“Menurut keterangan keluarga, pulang dari Sumatera, pelaku sering berbicara sendiri dan berperilaku abnormal,” kata Andi, melansir insidepontianak.com-jaringan suara.com-, Rabu (30/3/2022).
Berawal dari situlah RM menunjukkan gelagat aneh.
Baca Juga:Tol Pekanbaru-Bangkinang Idul Fitri Beroperasi, Pembangunannya Tinggal 300 Meter Lagi
RM bahkan pernah tega menganiaya bibi dan pamanya tahun 2019 dengan senjata tajam.
Akibat perbuatan penganiayaan tersebut, RM sempat ditahan di Mapolsek Pontianak Timur. Namun di sel tahan, RM semakin aneh. Sering semedi, dan merapal ayat-ayat.
“Akhirnya, kasusnya tak dilanjutkan. Karena hasil pemeriksaan psikiater, yang bersangkutan dinyatakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGK),” ungkapnya.
Selanjutnya, RM dititipkan di Dinas Sosial. Lalu, tahun 2020, RM kembali melalukan tindak pidana pencurian genset di Pontianak Timur.
“Lalu penyidik berkoordinasi dengan keluarga membawa pelaku ke RSJ Singkawang, untuk pengobatan,” tutupnya.
Baca Juga:Konstruksi Tol Betung-Jambi Dimulai Tahun Ini, Ruas Rengat-Jambi Masih Terkendala