SuaraKalbar.id - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, total biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan duplikasi jembatan Kapuas I adalah Rp 47 miliar.
Sedangkan proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan itu, saat ini sedang dalam tahap menuju pelelangan, yang rencananya akan dibuka pada 1 April nanti.
“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terangnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Kamis (31/3/2022).
Menurut Edi, anggaran untuk pembangunan jembatan sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multi years yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.
Secara rinci Edi mengungkapkan bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan April nanti, dan direncanakan pemancangan tiang pertama pada Juni mendatang.
Sedangkan untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II.
Meski proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas, namun Edi mengatakan, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu.
“Misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” ucapnya.
https://www.suarakalbar.co.id/2022/03/proyek-duplikasi-jembatan-kapuas-i-april-mulai-lelang/