SuaraKalbar.id - Seorang korban pencurian Motor (curanmor) Juliansyah (28), mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisan yang berhasil mengungkap pencurian kendaraan miliknya.
Hal itu disampaikan Juliansyah ketika Polres Ketapang kembalikan satu unit motor curian hasil pengungkapan kasus yang dilakukan anggota Satreskrim ke pemiliknya, Kamis (31/3/2022).
“Saya ucapkan terima pada pak Kapolres berserta anggota yang telah menemukan dan mengembalikan ke kami,” katanya, melansir insidepontianak.com, jaringan suara.com.
Menurut penuturan Juliansyah, motor miliknya hilang pada awal Maret lalu, dan aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Baca Juga:Perjuangan Bocah Jual Kelapa Muda Naik Perahu di Tengah Laut, Bikin Terenyuh
”Motor saya ini hilang tanggal 2 Maret lalu. Saat dicek di CCTV, kejadian sekitar pukul 4 subuh. Hanya satu hari, Alhamdulillah polisi sudah mendapatkannya kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin menerangkan, pelaku pencurian motor tersebut sudah dibekuk.
Diterangkan Yasin, satu unit motor dicuri pelaku di Komplek Perumahan Mulia Kalbar 2 blok F, Kelurahan Sukaharja, Kabupaten Ketapang, pada 2 Maret 2022.
Adapun menurutnya, Motor itu diambil dalam keadaan terkunci stang. Namun, pelaku berhasil menyebol kunci stang dan membawa motor kabur saat subuh hari.
Ia pun mengingatkan, kejadian ini harus jadi pelajaran dan meminta masyarakat untuk meningkatkan pengamanan ganda pada kendaraan yang di parkir di luar garasi.
Baca Juga:Viral! Cerai, Mantan Suami Ambil Seserahan Nikah dari Rumah Istri, Termasuk Meja Rias
“Saya mengedukasi kepada masyarakat semua untuk menerapkan standar keamanan ganda, jadi bukan hanya mengunci stang, bisa juga disertakan dengan menggembok cakram,” tutupnya.