Terlanjur Buka Puasa, Rupanya Belum Maghrib, Bagaimana Hukumnya?

Menurut pandangan para ulama madzhab Syafi`i, puasa seorang yang membatalkan puasanya di waktu yang disangka sudah Maghrib padahal keliru adalah batal.

Bella
Selasa, 05 April 2022 | 20:28 WIB
Terlanjur Buka Puasa, Rupanya Belum Maghrib, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi buka puasa dan sahur saa Ramadan [Foto: Antara]

SuaraKalbar.id - Saat menjalankan ibadah puasa, berbagai cobaan muncul, tak kala cobaan muncul justru detik-detik menjelang puasa, misalnya dengan samar-samar mendengar suara adzan, padahal ternyata bukan.

Atau mengira sudah waktunya berbuka, rupanya masih beberapa saat kemudian. Jika peristiwa demikian terjadi, menjadi pertanyaan, bagaimana puasanya? Sah atau batal?

Menurut pandangan para ulama madzhab Syafi`i, mengutip dari laman nu.or.id, puasa seorang yang membatalkan puasanya di waktu yang disangka sudah Maghrib padahal keliru adalah batal.

Secara tegas, Imam Syafi’i menyatakan hal demikian juga berlaku pada sahur. Jika orang menyangka belum tiba waktu Subuh ternyata sudah masuk, sedangkan orang tersebut masih asik menyantap hidangan sahurnya, maka puasa tersebut dihukumi batal.

Baca Juga:Ramadhan Perdana Tanpa Suami, Mawar AFI dan Anak-Anak Sahur Pakai Mi Instan: Saya Agak Sedih

Dalam kitab al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa jika seseorang makan karena menyangka matahari telah terbenam. Lalu tampak (padanya) ternyata matahari masih terlihat, atau ia makan karena menyangka fajar belum terbit, namun ternyata telah terbit, maka puasanya menjadi batal.

Dalil yang dijadikan landasan batalnya puasa bagi orang yang salah menyangka masuknya waktu maghrib adalah berdasarkan kaidah lâ ‘ibrata bidz dzan al-bayyin khatha’uhu (tidak dapat dijadikan pertimbangan, prasangka yang jelas kesalahannya).

Penjelasan tersebut seperti yang disampaikan oleh Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya yang berjudul Fathul Mu’in. Jika seseorang berbuka karena menyangka telah tiba waktu maghrib, lalu setelah itu ia ragu-ragu dan tidak tahu apakah dugaannya tentang masuknya waktu maghrib adalah hal yang benar atau justru salah. Puasa orang yang demikian ini tetap dihukumi sah.

Jelas bahwa buka puasa berdasarkan informasi yang salah tentang masuknya waktu maghrib adalah hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, alangkah lebih baik jika hendak berbuka agar benar-benar mengetahui secara pasti tentang masuknya waktu maghrib, misalnya dengan terdengarnya suara adzan dari berbagai penjuru.

Baca Juga:Kocak, Warga Berkumpul di Depan Hotel: yang Open BO Ayo Sahur, Warganet Bilang Begini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini