SuaraKalbar.id - Demi mengantisipasi penyusupan, Polda Metro Jaya menyaring elemen masyarakat dan mahasiswa yang hendak melakukan demonstrasi di kawasan DPR/MPR/DPD RI dan Monumen Nasional (Monas).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, lokasi unjuk rasa di Jakarta difokuskan di sekitar DPR/MPR/DPD RI dan kawasan Patung Kuda-Monas, Jakarta Pusat.
"Kegiatan filterisasi ini tujuannya menghindari penyusupan dari orang lain yang bukan merupakan kelompok atau elemen yang akan melakukan unjuk rasa," katanya, di Monas, Jakarta, seperti dilansir dari Antara Kamis (21/4/2022).
Julpan menjelaskan, ada tujuh elemen masyarakat dari buruh dan mahasiswa yang sudah memberikan pemberitahuan terkait demonstrasi.
Baca Juga:Emak-emak Ikut Demo Di Aksi 21 April, Bawa Spanduk "Jokowi Mundur"
Dia mengataka, apabila ada massa di luar tujuh elemen itu, pihaknya akan mencegah pergerakannya untuk ikut bergabung dengan elemen masyarakat yang sudah melakukan pemberitahuan kepada polisi.
Namun, kepada elemen masyarakat yang sudah memberikan pemberitahuan kepada aparat, pihaknya akan memberikan pengawalan dan pendampingan dari titik kumpul hingga ke lokasi unjuk rasa.
Adapun menurut Julpan, pemberitahuan kepada Kepolisian untuk berunjuk rasa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Masyarakat yang akan berunjuk rasa, sesuai aturan wajib memberitahukan kepada Kepolisian 3x24 jam sebelum unjuk rasa. Kepada mereka yang tidak memberikan pemberitahuan, kami harap tidak ikut bergabung dalam aksi hari ini agar tidak menjadi persoalan bagi kelompok lain yang sudah melakukan pemberitahuan," katanya.
Baca Juga:Massa 21 April Mulai Berdatangan Geruduk Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi Ditutup