SuaraKalbar.id - Amis Ando (45) dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (3/5) usai menjadi tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara dan disel selama 12 jam di polres tersebut.
Keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.
Fajar mengaku pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," ungkap Fajar.
Baca Juga:Innalillahi, Bos Martabak Kubang Hayuda Meninggal Dunia di Limapuluh Kota
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari pada Rabu (4/5) mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," ucapnya singkat.
Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. Antara
Baca Juga:Pertama Kali Lebaran Tanpa Ibunda, Kalina Oktarani Nangis Minta Dijenguk Lewat Mimpi