“Kemudian dari Dinas PUPR sendiri kami juga bisa menangani, ada anggaran darurat di PUPR hanya saja saat ini anggarannya kecil, oleh karena itu jika tidak mencukupi maka dipakailah BTT yang tersedia Di BPKPAD dan setelah itu kami menyiapkan perencanaan untuk penggantian jembatan di perubahan nanti,” paparnya.
Kalau anggarannya tersedia dan waktunya cukup, kata Martinus Pones, maka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa mengeksekusi juga fisiknya, tetapi riskan kalau waktunya mepet maka sebaiknya kalau anggaran tersedia untuk fisiknya bisa dianggarkan 2023.
“Demikianlah kira-kira proses penganggaran untuk sebuah kegiatan yang terkena dampak bencana,” pungkasnya.
Baca Juga:Banjir di Sanggau, Air Merendam Sejumlah Jalan di Wilayah Kecamatan Bonti